MAYAT PRIA DITEMUKAN MENGAMBANG DI SUNGAI BATANG MONGOI
PADANG PARIAMAN, Pionir--Rabu 5 Agustus 2020 sekitar jam 14.15 WIB itu suasana di Nagari Bisati, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kecamatan VII Koto, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) tiba-tiba tegang begitu beredar kabar bahwa ada sosok mayat berjenis kelamin laki-laki mengapung di Sugai Batang Mangoi Lubuk Ringan-Ringan.
Masyarakat pun mulai panik medapat kabar itu sembari mencari informasi keberadaan keluarga inti mereka msing-masing.
Setelah Tim BPBD Kabupaten Padang Pariaman beserta Personil Polsek VII Koto Sungai Sarik dan Tim Puskesmas VII Koto melakukan evakuasi terhadap mayat yang mengapung itu, barulah sebagian besar dari masyarakat di nagari tersebut lega, karena bukan keluarga mereka yang tertimpa musibah.
Penemuan terhadap sosok mayat pria yang mengapung di sungai itu dibenarkan Kapolres Padang Pariaman, AKBP Dian Nugraha melalui Kapolsek VII Koto Sungai Sarik Iptu Dony Rinaldy SH.
Dikatakanya, pada mayat ditemukan identitas diri yaitu KTP dengan nama Temikoto (42 tahun) pekerjaan swasta, warga Korong Kapalo Koto, Nagari Tandikek Kecamatan Patamuan, Padang Pariaman.
Iptu Dony Rinaldy mengatakan,
setelah dilakukan evakuasi, Tim Medis Puskesmas VII Koto Sungai Sarik dan tim melaksanakan visum luar terhadap tubuh mayat.
Hasil pemeriksaan itu, pihak Puskesmas tidak menemukan adanya luka yang disebabkan oleh kekerasan.
Setelah dilakukan visum luar dan cek identitas diri mayat kata Dony Rinaldy menambahkan, selanjutnya mayat dibawa ke kediaman yang bersangkutan oleh personil Polsek bersama petugas Puskesmas VII Koto Sungai Sarik untuk dilakukan pemakaman oleh pihak keluarga.
Sementara pihak keluarga menerima kejadian tersebut Sebagai sebuah musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap mayat, karena almarhum selama ini mengalami penyakit epilepsi, dan pihak keluarga bersedia untuk membuat Surat Pernyataan Penolakan Otopsi yang nantinya akan diserahkan ke pihak Kepolisian Polsek VII Koto Sungai Sarik. (Firman Sikumbang)
0 Comments