PERSONEL POLSEK SIPORA DILIBATKAN DALAM MUSDES TUAPEJAT

iklan adsense
PERSONEL POLSEK SIPORA DILIBATKAN DALAM MUSDES TUAPEJAT

MENTAWAI, Pionir--Kapolsek Sipora, Polres Kabupaten Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu 19 Agustus 2020 Iptu Donny Putra SH, MH telah memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk Desa Tuapejat, Brigadir Yasser Rinaldi menghadiri acara musawarah desa (Musdes) di Desa Tuapejat Kecamatan Sipora Utara.

Musdes yang membahas tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP-DES) Tuapejat untuk tahun anggaran 2021 itu dihadiri oleh Camat Sipora Utara, Kepala Desa, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, staf desa, staf BPD, pengawas desa, pendamping desa dari Kecamatan Sipora Utara, para kepala dusun, perwakilan warga dan pelaku usaha kecil menengah serta lainnya.

Kata Donny Putra pada Pionir, Kamis 20 Agustus 2020, Musdes tersebut penting untuk diikuti. Karena kata Donny, musyawarah desa merupakan wadah penting dan strategis bagi masyarakat untuk menyalurkan gagasan dan kebutuhannya agar dapat difasiltasi pemerintah desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. 

"Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan bahwa rekomendasi musyawarah desa menjadi pedoman bagi pemerintah desa, BPD, dan lembaga di desa dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan desa," ungkap Donny. 
Dikatakan Donny, musyawarah desa merupakan media pertukaran ide, informasi, dan aspirasi masyarakat desa dalam penyelenggaraan desa, sehingga dalam penyelenggaraan- nya harus disiapkan sebagai wadah implementasi ruang partisipasi publik. 

Sementara Brigadir Yasser Rinaldi yang mengikuti Musdes itu mengatakan, dalam penyelenggaraan musyawarah desa itu, partisipasi dan pelibatan banyak pihak termasuk kaum perempuan dan kelompok-kelompok pemangku kepentingan lainnya mampu melahirkan pemikiran kritis yang menghasilkan keputusan strategis dan demokratis yang berpihak pada kepentingan masyarakat desa. 

Dikatakannya, penyelenggaraan musyawarah desa yang diikuti oleh semua kalangan masyarakat itu hasil keputusannya dapat diketahui oleh masyarakat desa. 

"Masyarakat desa berhak mendapatkan informasi secara lengkap dan benar perihal hal strategis yang dibahas dalam musyawarah desa. Hasil pembahasan dan kesepakatan yang telah ditetapkan disampaikan dan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat desa," kata Brigadir Yasser Rinaldi. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments