POLRES KOTA PARIAMAN GELAR PATROLI PENDISIPLINAN MASYARAKAT DALAM PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN
PARIAMAN KOTA, PIONIR-- Setelah dimulainya tatanan kehidupan era baru atau new normal maka masyarakat dapat beraktifitas kembali secara normal dengan syarat menerapkan protokol kesehatan secara baik dan benar sesuai apa yang menjadi himbauan dari pemerintah.
Deny Rendra Laksmana Kapolres Kota Pariaman sepertinya memahami betul tentang hal itu, pada saat ini katanya masih banyak masyarakat yang masih canggung dengan istilah adaptasi kebiasaan baru atau new normal tersebut.
Dikatakan Deny, tahap awal tatanan kehidupan baru ini sejak tiga bulan lalu telah dibuka seperti akses pasar tradisional, tempat wisata, toko-toko ataupun fasilitas publik lainnya dalam skala lokal, yang semuanya kembali secara ketat menerapkan prosedur protokol kesehatan, kata Deny
Lanjut Deny mengatakan, Di lapangan dalam pelaksanaannya perlu pengawasan dalam penerapannya yang diwujudkan dengan kegiatan pendisiplinan warga masyarakat dalam beraktifitas. Karena harus dimaklumi belum sepenuhnya masyarakat bisa menerapkan secara sadar sebagai bagian penting dalam keselamatan dan kesehatan untuk menghadapi Pandemi COVID-19 yang sampai saat ini belum mereda, ungkapnya
Karena itulah AKBP Deny Rendra Laksmana Kapolres Kota Pariaman memerintahkan personelnya untuk memberikan imbauan kepada masyarakat tentang apa dan bagaimana adaptasi kebiasaan baru tersebut.
Seperti yang dilakukan Padal Sift 1 Ipda Satria Agus beserta personil gabungan TNI/Polri, Pol PP, BPBD dan Dinas Kesehatan Kota Pariaman melakukan giat patroli dalam pendisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan menghadapi COVID-19, pada jumat malam 29 Agustus 2020
Dikatakan Deny, Semenjak diwacanakan oleh pemerintah terkait pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, pihak Polres Kota Pariaman telah memerintahkan dan menginstruksikan seluruh jajaran untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan termasuk dalam rangka mendisiplinkan masyarakat,” jelasnya
Kata Deny Implementasinya di lapangan kita bersinergi denganTNI, instansi pemerintah, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan semua unsur dalam tugas mendisiplinkan masyarakat dalam rangka penerapan protokol kesehatan, Jelasnya
Sasarannya antara lain pasar tradisional, toko-toko, tempat penyelenggaraan ibadah keagamaan dan juga tempat-tempat wisata yang sudah mulai dibuka termasuk fasilitas publik lainnya.
“Petugas mengawasi mobilitas masyarakat seperti di pasar, tempat wisata, pertokoan dan pada tempat- tempat fasilitas umum lainnya, bagaimana perilaku masyarakat menanggapi Tatan kehidupan baru ini apakah sudah sesuai dengan standar protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah" jelas Deny.(*)
0 Comments