POLSEK KOTA PARIAMAN DAN SATGAS COVID KOTA PARIAMAN LAKUKAN PENDISIPLINAN KEPADA PENGUNJUNG DAN PEDAGANG PASAR
PARIAMAN KOTA, PIONIR—Kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 harus menjadi kebiasaan baru dalam aktifitas masyarakat. Tidak peduli kita berdomisili di zona hijau atau zona merah. Jadikan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak menjadi suatu kebiasaan dimasa Pandemi saat ini.
Pesan penting itu disampaikan oleh Satgas Covid Kota Pariaman di Pasar Regional Pariaman, pada senin 24 agustus 2020 saat melakukan imbauan pendisiplinan para pedagang dan pengunjung pasar di Pasar Regional Kota pariaman tersebut.
Selain memberikan imbauan tim satgas covid juga melakukan pendisiplinan terhadap pedagang dan pengunjung terkait protokol kesehatan yang harus dipatuhi dimasa adaptasi kebiasaan baru saat ini, agar terhindar dari penyebaran covid-19 dikawasan pasar tersebut.
Satgas covid yang terdiri dari personil Polres Pariaman,Personil Polsek Kota Pariaman, personil Dandim , Sat Pol PP, dan petugas dari Dinas Kesehatan Kota Pariaman itu, menyisir setiap sudut pasar memberikan imbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar, agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah diterapkan pemerintah, seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak aman (Physical Distancing).
Bagi pengunjung dan pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas dipasar Regional kembagaan urang Pariaman tersebut, seperti tidak memakai masker langsung diberikan teguran,
“hal ini dilakukan agar warga masyarakat selalu ingat bila melakukan aktifitas diluar rumah harus menggunakan masker, apalagi mereka beraktifitas ditempat keramaian, seperti dipasar,” Kata Kapolsek Kota Pariaman AKP Irwandi SH pada Pionir.
Irwandi mengatakan, giat imbauan ini tidak saja dilakukan oleh satgas covid Kota Pariaman. Selaku Kapolsek Irwandi juga memberdayakan Bhabinkamtibmas untuk melakukan imbauan dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyebaran Virus Corona-19 ini, katanya
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman Bripka Ardi Putra dan tim covid Balai Kota Pariaman dikawasan pantai Kata Pariaman pada 24 Agustus 2020.
Saat melakukan Patroli dikawasan Pantai Kata Kota Pariaman tersebut, Bripka Ardi Putra beserta Tim Covid balai Kota juga memberikan imbauan tentang penggunaan masker kepada pengunjung dan pedagang dikawasan Pantai Kata tersebut.
“Selain itu kita juga mengajak para pengunjung pantai untuk menjaga jarak, agar terhindar dari penyebaran Virus Corona,”
Dikatakan Irwandi, kita akan terus berupaya mengatasi pandemi ini, masayarakat diharapkan menaati apa saja yang menjadi upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19, katanya
Semantara itu Bripka Ardi Putra mengatakan, dengan imbauan ini diharapkan kepada pengunjung dan pedagang dikawasan Pantai Kata mengetahui apa saja yang wajib dilakukan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, sehingga tetap produktif dan tidak terpapar Virus yang mematikan ini, jelasnya (Firman Sikumbang)
0 Comments