Dalam Rangka Operasi Yustisi Polsek Batipuh Selatan Tegakkan Protokol Kesehatan
PADANG PANJANG, PIONIR-- Polsek Batipuh Selatan melaksanakan kegiatan Patroli dalam rangka giat Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayah hukumnya, Jumat (18/9) sekira pukul 10.00 Pagi.Maksud dan tujuan kegiatan Operasi yustisi tersebut adalah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kapolres Padang Panjang, melalui Kapolsek Batipuh Selatan IPTU Jhon Hendri, SH, mengatakan dalam kegiatan tersebut masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker.
“Diberi himbauan penekanan untuk selalu menggunakan masker, menerapkan Protokol Kesehatan yaitu Cuci Tangan dan jaga Jarak, untuk sementara dikasih peringatan dan diberikan bantuan masker, dan apabila perbuatannya di ulangi lagi maka sesuai dengan Perda Prov. Sumatera Barat No.14/SB/2020 tentang Persetujuan Terhadap Ran Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan pengendalian Covid-19.Operasi Yustisi di laksanakan di jalan Raya Sumpur depan Mapolsek Batipuh Selatan yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Batipuh Selatan IPTU Jhon Hendri, SH yang didampingi oleh Kanit Intelkam Bripka Erik Melson, Kanit Provos Bripka Rifki Suhanda, SH, Kanit Sabhara Aiptu Edi Sartono, Anggota Intelkam Bripda Ardianto, Bhabinkamtibmas Bripka Junaidi Saputra, Bhabinkamtibmas Ready Kurniawan, Anggota Reskrim Brigadir Donal Efendi.(*)
0 Comments