DI WILKUM POLSEK X KOTO DIATAS MASIH BANYAK YANG BELUM TAAT PROTOKOL KESEHATAN

iklan adsense

Di Wikum Polsek X Koto Diatas Masih Banyak yang Belum Taat Protokol Kesehatan 

KOTA SOLOK, Pionir--Ternyata sampai hari Jumat pagi 25 September 2020 masyarakat di wilayah hukum (wikum) Polsek X Koto Diatas, Polres Solok Kota, Sumatera Barat (Sumbar) masih ada juga yang belum mentaati protokol kesehatan. 

Fakta itu terbukti kata Kapolsek X Koto Diatas Iptu Hendri SH, saat dilakukan Operasi Yustisi gabungan TNI, Polri serta Perintah Nagari Sulit Air di jalan raya Jorong Koto Tuo serta Pasar Tradisional Mingguan Koto Tuo Nagarii Sulit Air. 

"Saat pelaksanaan penertiban di lokasi didapati sejumlah 12 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker pada saat berkendara dan beraktifitas di pasar. 

Terhadap mereka diberikan teguran dan membuat pernyataan akan mematuhi protokol kesehatan masa pandemi Covid 19," kata Hendri. 

Dikatakan Hendri, operasi yang dilakukan itu berdasarkan UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Peraturan Kapolri Nomor 01 tahun 2019 tentang Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Selain itu tambah Iptu Hendri, juga Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2645/IX/OPS.2/2020 tanggal 10 September 2020 tentang pelaksanaan Operasi Yustisi Penggunaan Masker. 

Kemudian berdasarkan Pergub Nomor :37 tahun 2020 tentang Tatanan Baru Produktif dan Aman Covid-19 serta Perbup Nomor : 44 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19. 

Hendri menyebutkan, dalam operasi yang dilakukan itu disampaikan juga melalui pengeras suara perihal isi Perkap, Pergub dan Perbub, tentang aturan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19. 

"Saat itu, selain melakukan peneguran, tim juga mendata identitas para pelanggar aturan protokol kesehatan. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments