DISIPLINKAN MASYARAKAT PATUHI PROTOKOL KESEHATAN, POLSEK PALUPUH GELAR OPERASI YUSTISI
BUKITTINGGI, PIONIR-- Menindak lanjuti Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan dalam penegakan hukum protokol kesehatan, Polsek Palupuh lakukan Patroli Gabungan Operasi Yustisi TNI - POLRI di wilayah hukum Polsek Palupuh pada 25 September 2020.Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan edukasi/penyampaian himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait RanPerda Adaptasi Kehidupan Baru dan Penerapan UU dalam KUHP serta memberikan Saksi Sosial kepada masyarakat yang melanggar, kata Kapolsek Palupuh Iptu Syafri. SH pada Pionir.
Operasi yang juga melibatkan personil TNI itu kata Iptu Syafri dilaksanakan di Jalan Lintas Palupuh menuju Kabupaten Pasaman, mensasar pengguna jalan yang tidak memakai masker, jelas Syafri
Dalam operasi itu, diterapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, khususnya yang tidak memakai masker. Sanksi yang diberikan berupa membaca teks Pancasila, mengumpulkan sampah atau hukuman push up.Iptu Syafri mengingatkan warga untuk menjalani aktivitas dengan patuh menerapkan protokol kesehatan. Sebagai upaya mencegah terpapar virus corona. Seperti memakai masker, menjaga jarak (Physical Distancing) dan mencuci tangan, katanya (*)
0 Comments