KAPOLSEK BATIPUH SELATAN IMBAU WARGA MASYARAKAT PATUHI PROTOL KESEHATAN 

iklan adsense
KAPOLSEK BATIPUH SELATAN IMBAU WARGA MASYARAKAT PATUHI PROTOKOL KESEHATAN

PADANG PANJANG, PIONIR-- Untuk menegakkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Batipuh Selatan, Kapolsek Batipuh Selatan Iptu Jhon Hendri menggelar operasi Yustisi.  

Iptu Jhon Hendri mengatakan operasi yustisi sebagai salah satu upaya dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk berprilaku hidup sehat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19. 

Kata Jhon Hendri, operasi Yustisi ini operasi yang terprogram terencana dan terkoordinasi dengan baik sehingga efektif dalam pendisiplinan masyarakat. Karena itu dalam melaksanakan operasi yustisi ini ditentukan intensitas dan tempat atau lokasi operasi. 

Seperti yang dilakukan personil Polsek Batipuh Selatan dikawasan Malalo Kecamatan Batipuh Selatan Kabupaten Tanah Datar, Pagi itu Selasa 15 September 2020 Kapolsek Batipuh Selatan didampingi Kanit Sabhara Aiptu Edi Sartono, Kanit Binmas Bripka Ardianto, Bhabinkamtibmas Nagari Guguak Malalo Bripka Junaidi dan Anggota IK Bripda Bobel Zaitro menyisir kawasan Pasar Malalo Kecamatan Batipuh Selatan Kabupaten Tanah Datar memberikan imauan kepada pedagang dan pengunjung pasar tersebut agar mematuhi protokol kesehatan, sekaligus memberikan masker kepada pengunjung dan pedagang yang kedapatan tidak mamakai masker. 
Dalam giat tersebut kata Jhon Hendri Personil juga menginformasikan kepada masyarakat tentang telah keluar nya Perda Provinsi Sumbar No 14/SB/2020 tentang persetujuan terhadap Rancangan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Lanjut Jhon Hendri mengatakan, Operasi yustisi ini dilaksanakan dengan berpedoman pada keluar nya Perda Provinsi Sumatera Barat No 14/SB/2020 yang merupakan implementasi dari Inpres nomor 6/2020. 
Ujarnya 

Kedepanya kata Jhon Hendri pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin guna memberikan edukasi dan menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tuturnya. (*)  
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments