KAPOLSEK SIKABALUAN BERI PUNISHMENT DAN REWARD BAGI PELAJAR DAN MASYARAKAT 

iklan adsense
KAPOLSEK SIKABALUAN BERI PUNISHMENT DAN REWARD BAGI PELAJAR DAN MASYARAKAT 

MENTAWAI, Pionir--Kepolisisn Sektor (Polsek) Sikabaluan, Polres Kabupaten Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) sampai hari ini terus melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah hukumnya. Kata Kapolsek Sikabaluan Iptu Jennedi pada Pionir, Senin 31 Agustus 2020, pendisiplinan itu bertujuan untuk mengimbau masyarakat dan pelajar agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Dalam melaksanakan imbauan, anggota Polsek Sikabaluan juga selalu mengutamakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

"Seperti yang dilaksanakan pada hari Senin pagi 31 Agustus 2020. Saat itu personil Polsek Sikabaluan telah melakukan kegiatan pendisiplinan pelajar dan masyarakat yang tidak memakai masker di sepanjang jalan raya Pokai - Sikabaluan," ungkap Jennedi. 
Dikatakannya, terhadap para pelajar dan masyarakat yang ditemukan tidak memakai masker diberi edukasi akan pentingnya penggunaan masker untuk menghindari resiko penularan Covid-19. Selain itu mereka tetap diberikan punishment atau hukuman atas pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang telah dilakukan masyarakat dan pelajar tersebut. 

"Sanksi yang diberikan berupa, mengucapkan teks pancasila, pengucapkan janji tak akan mengulangi kesalagan dan berjanji akan selalu memakai masker saat berada di luar rumah. 

Kemudian mereka yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan juga diberi sanksi berupa push-up dan squat jump," jelas Jennedi. Sedangkan terhadap pelajar dan masyarakat yang menggunakan masker kata Jennedi menambahkan, personil Polsek Sikabaluan mengucapkan terimakasih kasih dan memberikan reward berupa permen sebagai bentuk penghargaan atas kesadaran mereka dalam mematuhi protokol kesehatan. 
"Tujuan dari pemberian sanksi ini diharapkan membuat efek jera dan menjadi budaya malu serta menumbuhkan kesadaran para pelajar dan masyarakat akan pentingnya penggunaan masker, sehingga dengan demikian diharapkan seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Sikabaluan tidak ada lagi yang tidak memakai masker saat keluar rumah. 
Sedangkan pemberian permen dilakukan untuk penyeimbang atas sanksi yang diberikan kepada masyarakat, serta sebagai motivasi untuk tetap patuh pada protokol kesehatan," kata Jennedi menjelaskan. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments