Kapolsek Sikakap Gundah, Masjid Muhajirin Tidak Difungsikan
MENTAWAI, Pionir--Batin Kapolsek Sikakap AKP Tirto Edhi begitu gundah manakala Dia Melihat realita bahwa Masjid Muhajirin KM. 37 di Desa Bulasat, Kecamatan Malakopak Pagai Selatan yang dibangun semenjak tahun 1995, kini tidak difungsikan.
Kata Tirto Edhi pada Pionir Minggu malam 13 September 2020, ia baru saja mengunjungi masjid itu bersama pihak Depag dan Firkopimca Sikakap pada Sabtu 12 September.
Lantaran menyadari fungsi masjid sebagai tempat peribadatan shalat, masjid juga memiliki dimensi sosial sebagai pusat pembangunan umat Islam, maka personel Polsek Sikakap bersama Bhabinkamtibmas setempat dan juga didukung aparat TNI melakukan pembersihan lingkungan masjid itu dan mendonasikan kembali keperluan masjid yang dianggap perlu.
"Masjid memiliki kedudukan penting bagi umat Islam. Penting dalam upaya membentuk pribadi maupun masyarakat yang Islami," ungkap Tirto Edhi.
Ia menegaskan, untuk bisa merasakan urgensi penting masjid harus difungsikan dengan sebaik-baiknya, dalam arti harus dioptimalkan dalam memfungsikannya.
Dengan difungsikannya masjid sebagai pusat aktivitas kehidupan, baik
aktivitas keagamaan, sosial, maupun lainnya.
Dengan berfungsinya kembali Masjid Muhajirin itu, Tirto Edhi berhap masjid tersebut akan menjadikannya sebagai wadah
alternatif bagi pembangunan masyarakat.
"Saya berharap masjid ini nantinya bisa menjadi salah satu tempat untuk memecahkan masalah-masalah yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, masjid perlu diorganisasi dengan baik," harap AKP Tirto Edhi. (Firman Sikumbang)
0 Comments