KAPOLSEK V KOTO KAMPUNG DALAM AJAK MASYARAKAT BUDAYAKAN PEMAKAIAN MASKER DALAM KEHIDUPAN SEHARI- HARI

iklan adsense

KAPOLSEK V KOTO KAMPUNG DALAM AJAK MASYARAKAT BUDAYAKAN PEMAKAIAN MASKER DALAM KEHIDUPAN SEHARI- HARI 

PARIAMAN KOTA,  Pionir--Polsek V Koto Kampung Dalam, Polres Kota Pariaman tak hanya memberikan sanksi pada pelanggar protokol kesehatan, namun juga mengimbanginya dengan pemberian sanksi terhadap masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker saat keluar rumah. 

Fakta itu jelas terlihat pada Selasa 22 September 2020. Saat itu Kapolsek V Koto Kampung Dalam bersama personelnya melakukan pembagian masker kepada masyarakat di Korong Simpang IV Pancahan Kecamatan V Koto Kampung Dalam. Masing masing warga dapat masker gratis 2 buah, kata Kapolsek V Koto Kampung Dalam Iptu Kasman S.Sos pada Pionir.com

"Tujuan pembagian masker ini kata Kasman, untuk mengimbangi pemberian sanksi terhadap masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker saat keluar rumah, sehingga ke depannya tidak lagi ada alasan maupun keluhan masyarakat yang beralasan tidak memakai masker karena tidak punya maupun tidak ada yang jual," ujarnya 

Selain itu kata Iptu Kasman S.Sos menambahkan, pembagian masker ini juga merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dalam mengantisipasi penularan Covid-19. 

Untuk itu Kapolsek V Koto Kampung Dalam melalui peranan Bhabinkamtibmas terus mensosialisasikan pengunaan masker dan memamatuhi Protokol kesehatan ke masyarakat, seperti menjaga jarak ( Phisical Distancing), hindari kerumunan dan selalu mencuci tangan dengan sabun. 

"membudayakan memakai masker, jaga jarak, hindari kerumanunan, dan selalu mencuci tangan dengan sabun adalah langkah yang efektif untuk memutus mata rantai penularan covid-19, kata Kasman mengakhiri. (*)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments