KASI PROPAM POLRES KOTA PARIAMAN LAKUKAN PENGAWASAN COVID- 19 KEPADA ANGGOTA
PARIAMAN KOTA, PIONIR-- Tingkatkan Disiplin dan Tegakkan Hukum sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020. Kasi Propam Polres Kota Pariaman Iptu Rinaldi melakukan pemeriksaan dan pengawasan kepada Personil dan ASN terkait pelaksanaan Protokol Kesehatan. Jumat 18 September 2020Kapolres Kota Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasi Propam Iptu Rinaldi mengatakan pada Pionir Sabtu 19/9), pemeriksaan sekaligus pengawasan ini dilakukan guna memastikan terkait pelaksanaan Protokol Kesehatan.
Sepertihalnya, penggunaan Masker terutama disetiap pintu masuk dan personil piket, ketersediaan tempat cuci tangan, pelaksanaan tes suhu menggunakan thermo gun, hand sanitizer dan face shiled, sesuai SOP Polri.
Dikatakan Rinaldi pengecekan juga dilakukan pada personil yang ada di ruang pelayanan masyarakat (SPK), Ruang Pemeriksaan, Ruang Jaga Tahanan, Ruang pembuatan SKCK dan ruang SIM, Juga kepada personil piket di Hotel Almadina Kota Pariaman, piket di kantor KPU Kabupaten Padang Pariaman dan dikantor Banwaslu.
Kita berharap jelas Rinaldi seluruh personil untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan di massa Pandemi Covid-19, ujarnya.Hal ini tentunya harus sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan diharapkan dengan kegiatan ini dapat menekan penyebaran virus corona terhadap personil Polres Kota Pariaman.” Pungkasnya (*)
0 Comments