POLRES PASAMAN BARAT GELAR OPERASI YUSTISI
PASBAR, Pionir--Polres Pasaman Barat (Pasbar) bersama anggota TNI, Pol PP menggelar Operasi Yustisi dan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru kepada masyarakat dalam rangka menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. di bundaran Simpang Empat Nagari Lingkung Aur Kecamatan Pasaman Kabupatèn Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat ( Sumbar) pada16 september 2020Operasi yustisi dan sosialisasi adaptasi kebiasan baru Perda tersebut menyasar pengendara bermotor baik roda dua maupun roda empat dan masyarakat pejalan kaki khususnya yang tidak memakai masker.
“Setiap yang tidak memakai masker kita berikan teguran dan imbauan agar mereka setiap keluar rumah supaya memakai masker,” kata Kapolres AKBP Pasaman Barat Sugeng Hariyadi pada Pionir Jumat 18/9/2020
"Mendasari hal itu, kami dari instansi terkait akan laksanakan Operasi Yustisi dalam rangka menertibkan kembali agar masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan. Semua yang dilakukan untuk masyarakat," kata Sugeng
"Dalam kegiatan tersebut kami juga melaksanakan edukasI sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Perda Adaptasi Kehidupan Baru dan penerapan UU dalam KUHP serta memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," terang Sugeng (*)
0 Comments