POLRES SOLOK GELAR PEMBAGIAN MASKER SERENTAK 

iklan adsense
POLRES SOLOK GELAR PEMBAGIAN MASKER SERENTAK

AROSUKA, Pionir—Kamis pagi 10 September 2020 itu halaman Depan Kantor KPU Kabupaten Solok diramaikan oleh anggota TNI, Polri dan lainnya. Pada hari itu dilaksanakan kegiatan pembagian masker serentak, kampanye jaga jarak dan hindari kerumunan dalam rangka Operasi Yustisi penggunaan masker serta Pilkada 2020 yang aman, damai dan sehat di kabupaten itu. 

Pembagian masker serentak tersebut dipimpin oleh Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho, SH, SIK, M.SI, serta diiikuti oleh Bupati Solok H Gusmal SE MM diwakili oleh Aswirman SE MM, Dandim 0309 Solok Letkol ARM Reno Triambodo S.Sos M.IPol diwakili oleh Pabung Solok Kapten ARH Baskir.

Juga tampak Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Solok Ade Fachreza SH, Ketua KPUD Kabupaten Solok Ir. Gadis M M.Si, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Afri Memori, SE, Ketua Partai Politik se-Kabupaten Solok Selain itu juga hadir Wakil Bupati Solok H Yulfadri Nurdin, SH selaku Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Solok H Nofi Candra SE dan H Yulfadri Nurdin, SH, Ketua DPRD Kabupaten Solok Jon Firman Pandu selaku Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Solok H Epyardi Asda M. Mar dan Jon Firman Pandu dan lainnya. 
Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho mengatakan, kegiatan sosialisasi serta pembagian masker ini dilaksanakan secara serentak di jajaran Kepolisian seluruh Indonesia “Adapun misi kita Polri khususnya Polres Solok menjadikan kegiatan ini sebagai sosialisasi kepada seluruh peserta yang hadir agar memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” kata Azhar. 

Dikatakan Azhar, Polri khususnya Polres Solok akan terus selalu menjadi garda terdepan dalam pencegahan, penanganan dan penyebaran Covid - 19. Azhar juga berharap agar dalam tahapan kampanye nantinya pasangan calon bupati menekankan kepada tim atau simpatisan untuk mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait standar protokol Covid-19) serta menjaga situasi politik di tingkat akar rumput dalam mempromosikan pasangan calon yang didukung demi terujudnya Pilkada 2020 yang aman, damai dan sehat. 

Sementara itu Bupati Solok H Gusmal SE MM yang Diwakili Sekdakab Solok Aswirman SE MM mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok telah mengeluarkan Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Peyebaran Covid - 19 di di daerah itu. 
“Perbub itu dikeluarkan dengan tujuan memperkuat efektifitas pencegahan dan pengendalian Covid - 19 di Kabupaten Solok, mengurangi angka pelanggaran oleh masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19, menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat tentang pentingya protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah selalu melakukan koordinasi dengan Polres Solok dalam setiap kegiatan bersama untuk mencegah serta memutus rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten tersebut. 

“Terakhir harapan kami mewakli Pemerintah Kabupaten Solok kepada paslon nantinya untuk selalu bekerja sama dengan cara mendukung langkah-langkah dalam mencegah serta memutus rantai penyebaran Covid-19, terutama sekali pada saat tahapan kampanye yang dilakukan,” ujar Aswirman. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments