Polsek 2x11 Enam Lingkung laksanakan Operasi Yustisi Guna Cegah Penyebaran Virus Covid-19
PADANG PARIAMAN, PIONIR-- Polsek 2x11Enam Lingkung melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka kepatuhan Masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna penanganan dan pencegahan penyebaran covid 19.
Senin (14/9), sesuai instruksi Presiden dan arahan Kapolri dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan serta Perda Prov. Sumatera Barat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Polda Sumatera Barat, Polres sejajaran sampai ketingkat Polsek menggelar Operasi Yustisi.
Operasi Yustisi ini sasaran utamamya adalah lokasi keramaian dan fasilitas umum, dimana dalam pelaksanaan dilapangan melakukan peneguran terhadap masyarakat.
“Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan kegiatan yaitu peneguran kepada masyarakat maupun pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek 2x11 Enam Lingkung AKP Nasirwan, S.Sos, M.H.
AKP Nasirwan, S.Sos MH juga menambahkan Operasi Yustisi yang ditujukan kepada Masyarakat khusus masyakarat yang ada di Wilayah Hukum Polsek 2x11 Enam Lingkung ini adalah sebagai bentuk upaya untuk pencegahan penyebaran Virus covid 19.
Kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi berupa teguran dan melakukan push up.
"Mengingat ganasnya penyebaran Covid-19 ini, diharapkan masyarakat agar dapat mendukung penuh kebijakan pemerintah," harap Kapolsek 2x11 Enam Lingkung AKP Nasirwan, S.Sos, MH. (*)
0 Comments