POLSEK BATIPUH POLRES PADANG PANJANG AJAK MASYARAKAT WAJIB MENGGUNAKAN MASKER 

iklan adsense
POLSEK BATIPUH POLRES PADANG PANJANG AJAK MASYARAKAT WAJIB MENGGUNAKAN MASKER 

PADANG PANJANG, PIONIR-- Polsek Batipuh Polres Padang Panjang terus melakukan berbagai upaya secara rutin dalam membantu mendisiplinkan masyarakat terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Seperti yang dilakukan pada Selasa 15 September 2020. 

Pagi itu Personil Polsek Batipuh bersama Camat Batipuh Arianto, S. TP, Koramil Batipuh dan Satpol PP Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat menyisir Pasar Tradisional Kubu Kerambil dalam rangka mensosialisasikan wajib menggunakan masker, jaga jarak (Physical Distancing) dan berprilaku hidup sehat serta mensosialisasi Perda Provinsi Sumatera Barat tentang Adaptasi Kebiasan Baru. 

“Pagi itu kita melaksanakan kegiatan “Gerakan Wajib Penggunaan Masker” serta melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan melalui imbauan serta pembagian masker kepada masyarakat dipasar Tradisional Kubu Kerambil,” kata Kapolek Batipuh Iptu Halnif kepada Pionir Rabu 16 September 2020. 
Halnif mengatakan, kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus ditengah pandemi covid-19, selain itu juga kami melaksanakan sosialisasi Instruksi Presiden nomor 06 tahun 2020 tentang percepatan penanganan covid-19 serta peraturan gubernur terkait penanganan covid. 

“Kami terus melakukan upaya pencegahan ini secara berkelanjutan mulai dari sosialsiasi di tempat umum, imbauan hingga pelaksaan penyemprotan disinfektan di ruang pelayanan publik. 

Dikatakan Halnif melawan Covid-19 merupakan tugas kita bersama guna menuju Kecamatan Batipuh bebas dari COVID-19, sehingga masyarakat bisa tetap produktif, sembari tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari hari, kata Halnif mengakhiri (tim)  
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments