POLSEK IV ANGKAT CANDUANG SASAR PASAR BIARO

iklan adsense

Polsek IV Angkat Candung Sasar Pasar Biaro 

BUKITTINGGI, Pionir-Melihat fakta kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang mulai memudar, membuat Polsek IV Angkat Candung bersama anggota TNI melakukan kegiatan patroli gabungan Pendisiplinan Penerapan SOP Kesehatan di Pasar Biaro, Kecamatan Ampek Angkek, yang secara administratif masuk wilayah Pemerintah Kabupeten Agam dan secara yuridis masuk wilayah hukum Polsek IV Angkat Candung, Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu pagi 26 September 2020. 

Kegiatan patroli gabungan yang diikuti oleh sepuluh orang personil dan dipimpin oleh Kapolsek IV Angkat Candung AKP Purwanta SH itu dilaksanakan dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terhadap resiko penyebaran Covid-19. Kemudian juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelaku pelanggaran. 

Menurut AKP Purwanta, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan edukasi atau penyampaian imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kehidupan Baru dan Penerapan UU dalam KUHP serta memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar. 

Patroli gabungan itu kata Purwanta juga menyasar tempat-tempat keramaian yang berada di wilayah hukum Polsek IV Angkat Candung, seperti kedai kopi, tempat angkringan, SPBU, dan berbagai tempat keramaian lainnya, agar masyarakat sadar akan sangat pentingnya menerapkan protokol kesehatan. 

"Memasuki era adaptasi kebiasaan baru mestinya masyarakat tetap tidak melupakan penerapan protokol kesehatan, karena penyebaran dari virus Covid 19 sangat cepat dan masif. Untuk itu anjuran pemerintah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan tetap dilaksanakan," ujar Purwanta. 

Purwanta pun menegaskan bahwa patroli gabungan ini akan selalu dilaksanakan setiap hari dengan selalu mengingatkan kepada warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker serta tetap menjaga jarak dan menghindari kerumunan. 

Kegiatan imbauan physical distancing dan penggunaan masker tersebut kata Purwanta menambahkan, dilaksanakan dalam rangka menghadapi adaptasi kebiasaan baru yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

"Imbauan memakaI masker serta physical distancing ini demi kemaslahatan masyarakat tentang bahaya kegiatan keramaian massa berkumpul mencegah penyebaran Covif-19," ungkap Purwanta. 

Dikatakan AKP Purwanta, kesempatan itu juga dimanfaatkan untuk mensosialisasikan Perda AKB serta sanksi yang menyertainya. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments