MENTAWAI, Pionir--Sejumlah daerah di Indonesia telah memperbolehkan warganya untuk menggelar resepsi pernikahan, dengan syarat acara itu diadakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Kata Kapolsek Sipora, Polres Kepulauan Mentawai Iptu Donny Putra SH, MH, pada Pionir Selasa pagi 15 September 2020, Hal itu juga berlaku di wilayah hukumnya.
Bahkan pihaknya pada malam minggu 12 Sepember lalu sempat melarang salah satu keluarga yang hendak mengadakan acara hiburan untuk memeriahkan pesta pernikahan keluarganya.
Dikatakan Donny, saat itu keluarga tersebut sempat ingin memaksakan niatnya, dengan alasan orgen sudah
dipesan dan dalam perjalanan menuju rumahnya.
"Namun kita tetap tidak mengizinkannya. Karena dikhawatirkan akan banyak warga datang berkumpul untuk menyaksikan dan bahkan menyumbangkan suara untuk bernyanyi," katanya.
Dikatakan Donny, hal ini dilarang karna saat ini daerah Mentawai terutama Sipora sedang ada peningkatan jumlah terkonfirmasi Covid 19, sehingga tidak tertutup kemungkinan dengan adanya acara orgen tunggal tersebut terjadi penyebaran virus tersebut. "Akhirnya pihak tuan rumah dapat memahaminya," terang Donny. (Firman Sikumbang)
0 Comments