POLSEK X KOTO DIATAS TAK BOSAN INGATKAN MASYARAKAT MENGGUNAKAN MASKER

iklan adsense

Polsek X Koto Diatas Tak Bosan Ingatkan Masyarakat Menggunakan Masker 

KOTA SOLOK, Pionir--Personil Polsek X Koto Diatas, Polres Solok Kota masih rutin melakukan penertiban masyarakat dalam penggunaan masker.  

Menurut Kapolsek X Koto Diatas Iptu Hendri, SH, pada Pionir Minggu sore 20 September 2020 Operasi Yustisi yang dilakukan jajarannya itu merupakan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker di masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. 

Dikatakan Iptu Hendri, pada Jumat pagi 18 September 2020 lalu personil Polsek X Koto Diatas tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Solok, Koramil 05, Dishub Kabupaten Solok, dan Pemerintahan Nagari Sulit Air melakukan kegiatan penertiban masyarakat dalam rangka Operasi Yustisi penggunaan masker, Nagari Sulit Air Kec. X Koto Diatas yang secara administratif berada dibawah Pemerintah Kabupaten Solok Dan wilayah hukum masuk dalam wilayah Polres Solok. 

Hendri menyebutkan operasi yang dilakukan itu berdasarkan UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Kemudian Peraturan Kapolri Nomor 01 tahun 2019, tentang manajemen dan sgtandar keberhasilan operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Selain itu kata Hendri, juga Berdasarkan Surat telegram Kapolri Nomor : ST/2645/IX/OPS.2/2020 tanggal 10 September 2020, tentang pelaksanaan Operasi Yustisi Penggunaan Masker. Lalu Pergub Nomor :37 tahun 2020, tentang tatanan baru produktif dan aman Covid-19, serta Perbup Nomor : 44 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19. 

Saat itu Kata Iptu Hendri menjelaskan, kegiatan diawali dengan menerima arahan dari Dantim BPBD Kabupaten Solok, bertempat di Kantor Walinagar Sulit Air. 

Sementara kata dia menambahkan, pelaksanaan penertiban Operasi Yustisi dilakukan di jalan raya depan Kantor Walinagari Sulit Air, dengan sasaran pengendara kendaraan yang melintas di halan itu. Serta pelaksanaan penertiban di lokasi pasar mingguan tradisional Koto Tuo, Nagari Sulit Air. 

"Saat itu tim melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pada masa pandemi Covid 19, berupa teguran dan membuat pernyataan tertulis akan mematuhi protokol kesehatan," terang Hendri. 

Dalam operasi itu kata Hendri menambahkan, didapati sejumlah delapan orang pelanggar protokol kesehatan ysng tidak menggunakan masker pada saat berkendara dan beraktifitas di pasar. 

"Kepada mereka diberikan teguran dan membuat pernyataan akan mematuhi protokol kesehatan masa pandemi Covid 19. Kepada para pelanggar protokol kesehatan ini juga diberikan dan dipasangkan masker gratis," beber Iptu Hendri. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments