TERAPKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN PADA MASYARAKAT PADAL SIFT 2 POSKO PENANGANAN COVID-19 KANTOR WALI KOTA PARIAMAN LAKUKAN PATROLI
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Padal Sift 2 Posko penanganan pencegahan Covid- 19 Kota Pariaman Ipda Catur Bambang menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan menjadi kunci utama menekan potensi penularan COVID-19 dalam segala aspek termasuk perkantoran, pertokoan dan pasar, katanya
Ipda Catur Bambang mengatakan, faktor utama menyebabkan penularan virus Corona atau Covid-19 adalah tidak disiplinannya masyarakat tentang protokol kesehatan.
"Pagi itu, minggu 27 september 2020 pukul 08.15 wib. Tim gabungan penanganan percepatan Covid-19 posko kantor Wali Kota Pariaman menyisir setiap sudut pasar, pertokoan, dan kawasan objek wisata" Kata Catur Bambang pada Pionir.
Patroli gabungan yang dipimpin langsung oleh padal Sift 2 Posko penanganan percepatan Covid-19 kantor Wali Kota Pariaman itu dilaksanakan dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terhadap resiko penyebaran Covid-19, kemudian juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelaku pelanggaran.
"Patroli gabungan itu kata Ipda Catur Bambang menyasar tempat-tempat keramaian yang berada di wilayah hukum Polres kota Pariaman seperti kedai kopi, tempat angkringan, SPBU, dan berbagai tempat keramaian lainnya, agar masyarakat sadar akan sangat pentingnya menerapkan protokol kesehatan," ujarnya mengakhiri ( Firman Sikumbang)
0 Comments