BHABINKAMTIBMAS POLSEK SUNGAI LIMAU SAMBANGI NELAYAN SOSIALISASIKAN PERDA AKB
Dalam sosialisasi itu, Bripka Indel Supriadi mengimbau kepada para nelayan untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan dengan sabun. Juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada mereka.
Ia mengatakan, patroli dialogis ini dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi tindak kriminalitas dan memberi imbauan kepada para nelayan agar selalu mematuhui protokol kesehatan yang telah diterapkan oleh pemerintah, katanya.
Sementara itu Kapolsek Sungai Limau Iptu Nasirwan. SH mengatakan, pihaknya akan selalu memberikan imbauan tentang adaptasi kebiasaan baru kepada warga sebagai upaya pencegahan Virus Corona atau Covid-19 Selain memberikan imbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan,
Kapolsek Sungai Limau Iptu Nasirwan. SH juga menginformasikan kepada warga mengenai Perda Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Saat itu Iptu Nasirwan. SH menyampaikan pada masyarakat apabila melanggar Perda tersebut, seperti tidak memakai masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan sanksi, mulai dari sanksi sosial, dikenakan denda dan sampai ada sanksi kurungan.
"Kita akan selalu mensosialisasikan kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan Virus Corona atau Covid-19," ungkapnya (*)
0 Comments