DISIPLINKAN PEDAGANG MENGGUNAKAN MASKER TIM GABUNGAN COVID -19 SASAR PASAR 

iklan adsense

DISIPLINKAN PEDAGANG MENGGUNAKAN MASKER TIM GABUNGAN COVID -19 SASAR PASAR KOTA PARIAMAN 

PARIAMAN KOTA, PIONIR-- Untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan, Posko Penanganan Covid 19 Balaikota Pariaman melakukan pemantauan langsung kepada para pedagang dan pengunjung pasar Regional Kota Pariaman tetang penerapan protokol kesehatan. Rabu 21 Oktober 2020.

Tim gabungan TNI/Polri, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan Kota Pariaman tersebut mensasar setiap sudut pasar, dalam rangka meningkatkan kesadaran pedagang dan pengunjung pasar tersebut tentang pentingnya protokol kesehatan menuju era tatanan baru “New Normal”.  

Padal Posko Penanganan Covid 19 Balaikota Pariaman Ipda Catur Bambang mengatakan, pantauan ke pasar itu dilakukan dalam rangka pengecekan penggunaan masker bagi para pedagang dan pengunjung.

“Kami ingin melihat secara langsung sekaligus memberi edukasi kepada mereka agar tetap menggunakan masker”, katanya. 

Ipda Catur Bambang mengatakan, apa yang dilakukan itu adalah dalam rangka mencegah penularan dan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di masa adaptasi kebiasaan baru. 

"Hari itu kita melaksanakan giat penertiban masyarakat dalam rangka Operasi Yustisi penggunaan masker. bertujuan untuk mendisiplinkan pedagang maupun pengunjung pasar dengan cara humanis, pesuasif," tegasnya 

Ipda Catur Bambang mengakui bahwa memang saat itu masih menemukan warga yang tidak menggunakan masker. Padahal kata dia menambahkan, pemerintah telah mewajibkan agar di objek keramaian harus mengenakan masker, menjaga jarak sosial (social distancing), jarak fisik (physical distancing dan selalu mencuci tangan dengan sabun setelah transaksi jual beli, agar terbebas dari penyebaran Covid-19, katanya. 

Ia sangat berharap, masyarakat dapat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. 

Pada kesempatan itu kata Ipda Catur Bambang menambahkan, tim gabungan Posko Penanganan Covid 19 Balaikota Pariaman juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Perda Adaptasi Kehidupan Baru dan Penerapan UU dalam KUHP serta memberikan saksi sosial kepada masyarakat yang melanggar. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments