LAGI, POLRES PARIAMAN KOTA TANGKAP PELAKU JUDI TOGEL

iklan adsense

LAGI, POLRES PARIAMAN KOTA TANGKAP PELAKU JUDI TOGEL 

PARIAMAN KOTA, Pionir--Kendati personel Sat Reskrim Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) telah berkali-kali melakukan penangkapan terhadap pelaku judi togel di wilayah hukumnya, namun fakta itu tak membuat ciut nyali para penjual, pembeli maupun bandar judi yang "menjanjikan mimpi" bagi pemenangnya ini.

Buktinya, pada Kamis 29 Oktober 2020 personel Sat Reskrim Polres Pariaman kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang berprofesi sebagai bandar togel berinisial AF (32 tahun), yang merupakan warga Kelurahan Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman. 

Penangkapan terhadap tersangka AF ini dibenarkan Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo SH pada Pionir, Jumat siang, 30 Oktober 2020. 

Dikatakan Elvis Susilo, penangkapan yang dilakukan team Opsnal Sat Reskrim Polres Pariaman tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, yang menyampaikan bahwa adanya permainan judi jenis togel di Kelurahan Lohong, Kecanatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman. 

"Mendapat informasi tersebut, kemudian sekira pukul 16:30 WIB team Opsnal Sat Reskrim Polres Pariaman lansung menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai bandar togel berinisial AF," ujar Elvis Susilo. 

Ditambahkanya, pelaku ditangkap bersama barang bukti dua buah buku tulis untuk merekap nomor togel, satu unit HP Android merek Samsung J3 warna hitam dan satu unit HP Nokia N100 warna hitam dongker, dan uang tunai dengan jumlah Rp145 ribu. 

"Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Pariaman guna pengusutan lebih lanjut," ungkap AKP Elvis Susilo. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments