Petugas Posko Penanganan Covid 19 Balaikota Pariaman Kembali lakukan Razia Masker
Padal Posko Penanganan Covid 19 Balaikota Pariaman Ipda Catur Bambang menjelaskan pada Pionir, operasi ini dilakukan untuk mengedukasi warga supaya tertib dan mematuhi protokol kesehatan.
"Hari ini kami adakan operasi pendisplinan masker di kawasan wisata Pantai Kata Kota Pariaman. Dalam operasi itu, masih saja ditemukan warga yang tidak memakai masker, dan bagi mereka yang melanggar langsung dikenakan sanksi administrasi atau sosial sebagai efek jera," kata Ipda Catur Bambang
"Mereka kita kenakan sanksi sosial dengan menyapu jalan. Kemudian kita juga berikan pemahaman kepada mereka bahwa memakai masker itu penting karena bisa melindungi diri kita dan orang lain dari penyebaran Virus Corona atau COVID-19," ujarnya.
Kata Ipda Catur Bambang, Pelaksanaan operasi tertib masker di masa Pandemi saat ini mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sumbar," ungkapnya"Petugas Posko Penanganan Covid 19 Balaikota Pariaman hadir dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19 itu," jelas Ipda Catur Bambang. (Firman Sikumbang)
0 Comments