POLDA SUMBAR KIRIM 100 PERSONEL BRIMOB KE JAKARTA
PADANG, Pionir—Pasca DPR-RI dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau omnibus law menjadi Undang-Undang (UU) pada Senin 5 Oktober 2020, kini di tengah ancaman pandemi Covid-19 Indonesia dihadapkan dengan masalah baru.Sebab hal tersebut memicu ribuan buruh dan pekerja melakukan aksi protes bahkan melakukan mogok kerja secara nasional. Sebanyak 9.236 orang gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol PP dikerahkan untuk mengantisipasi adanya aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Bahkan Polda Sumatera Barat (Sumbar) juga mengirimkan 100 personel Satuan Brimob ke Jakarta untuk membantu pengamanan unjuk rasa RUU Cipta Lapangan Kerja yang telah disahkan DPR RI bersama pemerintah itu.
Ini diakui Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto pada Pionir, Kamis 8 Oktober 2020. Ia mengatakan ratusan personel tersebut berangkat Rabu sore 7 Oktober ke Jakarta.“Pengiriman pasukan ini merupakan perintah dari Mabes Polri sesuai dengan permintaan bantuan pengamanan dari Polda Metro Jaya dan langsung ditindaklanjuti.
Kami diminta mengirimkan tiga pleton atau satu SSK personel Brimob ke Jakarta," ujar Satake Bayu menjelaskan.
Dikatakannya, upacara pelepasan pasukan ke Jakarta dipimpin langsung Wakapolda Sumbar Brigen Pol Edy Mardianto di Mako Brimob Padang Sarai Kota Padang.
"Pasukan ini akan bertugas membantu pengamanan di Ibu Kota Jakarta hingga situasi aman dan terkendali," beber Satake Bayu.
Satake menegaskan bahwa pengiriman pasukan ini tidak akan mengganggu kesiapan pengamanan unjuk rasa di DPRD Sumbar pada Rabu siang.“Polda Sumbar telah mengerahkan 950 personel gabungan mengawal pelaksanaan unjuk rasa mahasiswa terkait pengesahan RUU Ciptaker yang akan dipusatkan di gedung DPRD Sumatra Barat pada Rabu 7 Oktober 2020,” kata Kombes Satake Bayu. (Firman Sikumbang)
0 Comments