POLRES PADANG PARIAMAN SASAR PASAR LUBUK ALUNG
PADANG PARIAMAN, PIONIR-- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Padang Pariaman serta TNI dan POLRI melaksanakan Razia Gabungan Operasi Yustisi untuk penegakkan Protokol Kesehatan Covid 19 di Pasar Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Senin (6/10)Operasi Pendisiplinan Covid-19 itu dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kota Pariaman Kompol Gunawan Wibisino. SH, MH didampingi Kasat Sabhara Polres Padang Pariaman Iptu Ali Gusra dan melibatkan beberapa orang Personel Polres Padang pariaman, Personel Polsek lubuk Alung yang di pimpin langsung oleh Kapolsek AKP Harmon. SH, Personel Kodim 0308, Personel Pol PP, Damkar, serta tim Gugus tugas penanganan Covid- 19 Padang Pariaman.
Kabag Ops Polres Kota Pariaman Kompol Gunawan Wibisino. SH mengatakan "Operasi ini akan terus dilakukan hingga cluster pandemi Covid-19 menurun, karena diketahui kesadaran masyarakat untuk memakai masker, masih rendah," jelasnya.
Untuk tahap pertama, kata Gunawan, kita akan melakukan imbauan, setelah itu kalau masih ada ditemukan yg tidak memakai masker selanjutnya akan diberlakukan sanksi sosial, denda atau sanksi kurungan, jelasnya.
Sementara itu Kasat Shabara Polres Kota Pariaman Iptu Ali Gusra mengatakan Pada saat operasi tersebut, masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker, banyak juga yang membawa masker tapi tidak memakainya, katanya
“Kita tidak akan bosan bosannya untuk mengkampanyekan dan menghimbau warga untuk memakai masker," tuturnya.Lanjuat ia mengatakan, pihaknya mengharapkan agar masyarakat dapat meningkatkan kesadaran, dan mematuhi protokol kesehatan, ungkapnya mengakhiri. (*)
0 Comments