POLSEK BASO TERUS DISIPLINKAN MASYARAKAT 

iklan adsense

POLSEK BASO TERUS DISIPLINKAN MASYARAKAT 

BUKITTINGGI, Pionir--Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker terkait Covid 19, Polsek Baso, Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Operasi Yustisi pada Kamis 29 Oktober 2020, di Jalan Pasar Baso Jorong Baso, Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso, yang secara administratif masuk wilayah Pemerintah Kabupaten Agam dan secara yuridis merupakan wilayah hukum Polsek Baso, Polres Bukittinggi. 

Kegiatan yang dilaksanakan jam 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kapolsek Baso Iptu Yustian Syaiful, SH yang diikuti oleh Kanit Binmas Ipda Metriza Hendri, Ka Spkt I Ipda Hendrapen, Ps. Kanit Reskrim Aiptu Lithos T. Robert, Ps Kasium Aipda Andi GusmadI. Juga tampak dalam Opersai Yustisi saat itu Ps. Kasihumas Polsek Baso Aipda Eka Jufrizal, Bhabinkamtibmas Aiptu M Iqbal, Bripka Riswanto SH, Aipda Riharnis, personil Polsek Baso lainnya serta anggota Koramil 06/Baso. 

"Kegiatan Operasi Yustisi yang kita Laksanakan tersebut dalam rangka mencegah penularan Covid 19. Dalam operasi ini kita juga melibatkan anggota TNI dan pemerintah daerah, yang bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker, guna menekan penyebaran Covid 19 yang makin melonjak akhir-akhir ini," ungkap Kapolsek Baso Iptu Yustian Syaiful, SH pada Pionir, Kamis sore 29Oktober 2020. 

Yustian Syaiful mengatakan, bagi masyarakat yang masih ditemukan tidak menggunakan masker dilakukan penindakan dan peneguran, agar ke depannya selalu menggunakan masker saat hendak keluar rumah, dikarenakan telah keluarnya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

"Dengan diberikanya sanksi kepada pelanggar, berupa sanksi sosial yang kemudian diberikan masker gratis kepada pelanggar, sekaligus mensosialisasikan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran Covid-19," terang Yustian Syaiful. 

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments