Polsek Gunung Tuleh Bertegas-tegas Soal Protokol Kesehatan
PASAMAN BARAT, Pionir--Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Tuleh, Polres Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) terus gencar melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di masa adabtasi kebiasaan baru di wilayah hukumnya.Seperti yang dilakukan pada hari Kamis pagi 1 Oktober 2020 di pasar tradisional Nagari Muaro Kiawai. Pada hari itu kata Kapolsek Gunung Tuleh Iptu Zulfikar, SH, MH, Waka Polsek Ipda Sadulloh bersama Wali Nagari Muaro Kiawai pedagang maupun pengunjung pasar Perdinan Ujang S.Sos dan pihak Puskesmas Muaro Kiawai melakukan Operasi Yustisi serta mengimbau pedagang maupun pengunjung pasar agar memakai masker, apalagi Pemerintah Provinsi Sumbar telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), yang memberikan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan.
"Hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran virus corona atau Covid-19 serta mengingatkan agar rajin cuci tangan dan menjaga jarak," kata Zulfikar.
Dikatakanya, di masa adaptasi kebiasaan baru ini, salah satu yang harus dipersiapkan adalah kesadaran akan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
"Jadi, kita harus memperhatikan kesadaran masyarakat, serta ketersediaan fasilitas pendukung seperti tempat cuci tangan dan lain sebagainya," ujarnya.
Zulfikar menegaskan, Polsek Gunung Tuleh, Forkopimca, Pemerintah Nagari dan Puskesmas serta Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat akan terus mengingatkan akan pentingnya penggunaan masker bagi pedagang dan pembeli di pasar Muara Kiawai berhubung saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir."Tidak ada tawar-menawar lagi karena sudah hampir setiap hari pasar dihimbau untuk penggunaan masker ini. Padahal tujuannya adalah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasaman Barat khususnya Kecamatan Gunung Tuleh" tegas Zulfikar. (Firman Sikumbang)
0 Comments