POLSEK SIPORA KEMBALI LARANG PESTA PERNIKAHAN MENYELENGARAKAN LIVE MUSIC
Kata Kapolsek Sipora Iptu Donny Putra SH MH pada Pionir, Aipda Hermanto bersama Bripka Ferry baru saja mendatangi keluarga Lukas Samangilailai yang akan melangsungkan resepsi pernikahan anaknya Elkana Samangilailai dengan Ayu Marianti yang akan dilangsungkan di rumahnya di dusun Paddarai, desa Sioban, pada hari Minggu tanggal 18 Oktober 2020.
“Kepada keluarga itu Kanit Intel Polsek Sipora mengingatkan agar tidak mengadakan live music atau orgen tunggal dalam acara respsi tersebut, karna akan menimbulkan cluster baru dalam penularan Covid-19. Saat itu juga dingatkan agar acara resepsi tersebut harus sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Donny Putra.
“Polsek Sipora dalam setiap kesempatan menyosialisasikan Maklumat Kapolri yang diantaranya adalah meminta warga untuk tidak menggelar pesta pernikahan atau khitanan dan semua kegiatan yang dapat mengumpulkan massa,” ujar dia.
Selain menyosialisasikan himbauan untuk tidak menggelar pesta pernikahan atau acara lainnya yang bersifat mengumpulkan orang banyak, pihaknya kata dia, juga sudah tidak lagi mengeluarkan izin keramaian seperti biasanya.
Sementara itu, dalam sepekan belakangan kata dia, pihak Polsek Sipora telah beberapa kali membubarkan pesta pernikahan atau hajatan yang juga mengadakan acara hiburan orgen tunggal. (irman Sikumbang)
0 Comments