POLSEK V KOTO KAMPUNG DALAM BERI RASA AMAN SAAT PENYALURAN BLT DD
PARIAMAN KOTA, Pionir—Hampir setiap kegiatan pembangian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Nagari Kudu Gantiang Barat, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, selalu mendapat pengawalan dari personel Polsek Kampung Dalam, Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Kata Kapolsek Kampung Dalam AKP Kasman S.Sos MH kepada Pionir Rabu sore 21 Oktober 2020, apa yang dilakukan itu dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat, serta untuk memastikan agar penyerahan BLT DD itu tepat sasaran.Kasman mengatakan, beberapa hari lalu ia kembali memerintahkan Bhabinakamtibmas Nagari Kudu Gantiang Brigadir Razul Yasir dibantu Babinsa Sertu Yonedi untuk mendampingi penyaluran BLT DD yang dilaksanakan di Los Balai Kudu. “Hari Selasa tanggal 19 Oktober 2020 Brigadir Razul Yasir melaksanakan pengamanan penayuluran BLT DD secara simbolis.
Bantuan yang disalurkan itu tidak datang sekaligus atau tidak diterima setiap bulan, tapi warga menerimnya sekali tiga bulan,” kata Kasman menjelaskan.Kasman mengatakan, BLT DD ini disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19 setelah melalui proses verifikasi oleh pemerintah nagari atau desa.
Adapun jumlah BLT–DD yang dibagikan kali ini adalah sebesar Rp600.000 per kepala keluarga, yang dibagikan kepada 142 KK. “Untuk pembayaran bulan Agustus dan September telah dibayarkan Rp600.000 per KK pada hari Selasa tanggal 19 Oktober 2020 kepada masyarakat penerima, bertempat di Los Balai Kudu.
Sebelumnya kata Kasman menambahkan, BLT DD tahap 1 dibayarkan pada bulan Juni sebesar Rp600.000 secara dor to dor, dan tahap II, III di bayarkan pada bulan Juli sebesar Rp1.200.000 yang juga diserahkan secara dor to dor.
Dikatakannya, untuk BLT DD lanjutan sebesar Rp300.000 perbulan belum dibayarkan yang juga terdiri tiga tahap mulai dari bulan Juli, Agustus dan September.Warga yang menerima sebanyak 182/KK. “Pembayaran untuk bulan Agustus dan September di bayarkan pada hari Selasa tanggal 19 Oktober 2020 kepada masyarakat penerima sebanyak 142 KK sebesar Rp600.000 per KK,” kata AKP Kasman. (Firman Sikumbang)
0 Comments