POLSEK X KOTO DIATAS POLRES SOLOK KOTA, ADA HAL UNIK DALAM PELAKSANAAN OPERASI YUSTISI
SOLOK KOTA, PIONIR-- Semenjak diumumkan kasus pertama Covid-19 pada bulan Maret 2020 oleh presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pemerintah terus berupaya melakukan langkah-langkah mitigatif dan penanganan seoptimal mungkin agar virus ini tidak semakin menyebar dan membawa korban jiwa.Beragam pilihan kebijakan ditempuh untuk menghadang laju penyebaran, mulai dari penerapan physical distancing, hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah yang terpetakan sebagai episentrum penyebaran. Menyikapi hal itu, pemerintah daerah pun bersikukuh menerapakan peraturan untuk menangani mewabahnya virus corona ini.
Seperti yang dilakuan Polsek X Koto Diatas Polres Kota Solok bersama TNI, Pol PP, perangkat Nagari dan Jorong melaksanakan giat Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polsek X Koto Diatas, memberikan imbauan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker, jaga jarak ( Physical Distancing) dan cuci tangan. Jumat 2 Oktober 2020 pukul 10.00 Wib
Selain memberikan imbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan, Kapolsek X Koto Diatas Iptu Hendri. SH juga menginformasikan kepada warga mengenai Perda Provinsi Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Saat itu Hendri menyampaikan pada masyarakat apabila melanggar Perda tersebut seperti tidak memakai masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan sanksi, mulai dari sanksi sosial, dikenakan denda dan sampai ada sanksi kurungan.Ada hal yang unik dalam operasi itu. Biasanya para pelanggar dikenakan sanksi sosial. Seperti membacakan teks pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan di suruh Push Up sebagai efek jera atas ketidak disiplinan mereka.
Namun operasi Yustisi kali ini, para pelanggar tidak saja dikenakan sanksi sosial membaca kan teks pancasila dan menyanyikan lagu indonesia raya. Namun mereka juga disuruh membersihkan dan memungut sampah disekitaran kawasan operasi tersebut sembari menyanyikan lagu indonesia raya dan membaca teks pancasila.
"Melihat aksi mereka, operasi yustisi yang dilakukan pagi itu menjadi menarik dan unik," kata Kapolsek X Koto Diatas Iptu Hendri SH pada Pionir, Sabtu 3 Oktober 2020
Ia mengatakan petugas menghentikan pengendara maupun penumpang yang melanggar. Termasuk masyarakat yang melintas berjalan kaki yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19, katanya.“Sanksi tindakan sosial kami tegakkan, tentunya secara terukur seperti Push up, nyanyikan lagu Indonesia Raya dan teguran bersifat persuasif,” ujar Hendri
Lanjut Hendri mengatakan melalui Operasi Yustisi ia berharap timbulnya kesadaran diri dari masyarakat akan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan, ungkapnya (*)
0 Comments