POSKO PENANGANAN COVID-19 BALAIKOTA PARIAMAN KEMBALI GELAR OPERASI YUSTISI
Operasi dilakukan di depan kantor Balaikota Pariaman, Senin 26 September 2020 Tim gabungan posko penanganan Covid 19 Balaikota Pariaman itu dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan pada masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Kata Padal Posko Penanganan Covid 19 Balaikota Pariaman Ipda Catur Bambang pada Pionir. “Dalam operasi itu petugas menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi, kata Ipda Catur Bambang.
"Sejauh ini operasi yustisi yang dilaksanakan berjalan dengan lancar. Operasi itu tidak lagi dalam bentuk imbauan, melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan," terang Catur Bambang
Ia sangat berharap, masyarakat dapat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, ungkap Catur Bambang. (*)
0 Comments