POSKO PENANGANAN COVID-19 BALAIKOTA PARIAMAN KEMBALI GELAR OPERASI YUSTISI 

iklan adsense

POSKO PENANGANAN COVID-19 BALAIKOTA PARIAMAN KEMBALI GELAR OPERASI YUSTISI 

PARIAMAN KOTA, PIONIR-- Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kantor Balaikota Pariaman yang terdiri dari TNI- Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan Kota Pariaman, kembali menggelar operasi penegakan protokol kesehatan. 

Operasi dilakukan di depan kantor Balaikota Pariaman, Senin 26 September 2020 Tim gabungan posko penanganan Covid 19 Balaikota Pariaman itu dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan pada masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru. 

Kata Padal Posko Penanganan Covid 19 Balaikota Pariaman Ipda Catur Bambang pada Pionir. “Dalam operasi itu petugas menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi, kata Ipda Catur Bambang. 

Dikatakannya, kegiatan ini adalah upaya meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Covid-19. Terlebih, penyebaran Covid-19 di Indonesia dan Sumatera Barat semakin meningkat.  

"Sejauh ini operasi yustisi yang dilaksanakan berjalan dengan lancar. Operasi itu tidak lagi dalam bentuk imbauan, melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan," terang Catur Bambang 

Ia sangat berharap, masyarakat dapat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, ungkap Catur Bambang. (*)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments