TAK PAKAI MASKER KAPOLSEK SIKAKAP SURUH WARGA PUSH UP

iklan adsense

Tak Pakai Masker, Kapolsek Sikakap Suruh Warga Push Up 

MENTAWAI, Pionir--Kapolsek Sikakap, Polres Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar), AKP Tirto Edhi melalui Operasi Yustisi mulai menindak para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di wilayah hukumnya. 

Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) pun dikerahkan Tirto Edhi ke beberapa titik untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19, seperti penggunaan masker dan menjaga jarak. 

Dikatakan Tirto Edhi pada Pionir Sabtu 3 Oktober 2020, para Bhabinkamtibmas tak hanya memantau kepatuhan Warga terhadap protokol kesehatan tersebut, tapi bagi warga yang kedapatan melanggar akan dihukum memungut sampah, untuk push up hingga menghafal Pancasila. 

Dicontohkan oleh Tirto Edhi kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat 2 Oktober lalu. Memanfaatkan situasi memasang plang tanah hibah Polres Kepulauan Mentawai di KM 37 dusun Purorogat desa Bulasat, para Bhabin juga mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) serta membagikan beberapa masker kepada warga sekitar.

"Saat itu kita juga melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di Kecamatan Pagai Selatan di Desa Bulasat KM 40, Dusun Tapak Dan Kantor Perikanan SKKP dengan melibatkan anggota TNI AL, anggita Koramil serta tokoh masyarakat," ungkap Tirto Edhi. 

Operasi yang dilakukan itu kata Tirto Edhi menjelaskan, merupakan bentuk pendisplinan sekaligus penegakan hukum bagi pelanggaran protokol kesehatan, dengan memberi sanksi sosial. 

Untuk itu AKP Tirto Edhi mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Ia pun Tak lupa mengingatkan masyarakat selalu menggunakan masker saat berpergian. 

"Semua ini kita lakukan agar terhindar dari penularan Covid-19," jelas Tirto Edhi. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments