TEGAKKAN ATURAN PESTA PERNIKAHAN DIHENTIKAN
Kapolsek VII Koto Sungai Sariak Iptu Dony Rinaldy mengatakan, Ia baru saja mendatangi keluarga yang akan melangsungkan resepsi pernikahan tersebut. Kepada keluarga itu Dony Rinaldy mengingatkan agar tidak mengadakan live music atau orgen tunggal dalam acara respsi tersebut, karna akan menimbulkan cluster baru dalam penularan Covid-19. Saat itu juga di ingatkan agar acara resepsi tersebut harus sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Dony Rinaldy
Dikatakan Dony, imbauan untuk tidak melaksanakan pesta pernikahan atau hajatan menggunakan hiburan tersebut tertuang dalam maklumat Kapolri yang dikeluarkan 19 Maret lalu yang melarang warga berkumpul guna menghindari penyebaran virus mematikan tersebut, katanya
Selain mensosialisasikan himbauan untuk tidak menggelar pesta pernikahan atau acara lainnya yang bersifat mengumpulkan orang banyak, pihaknya kata Dony , juga sudah tidak lagi mengeluarkan izin keramaian seperti biasanya.
Sementara itu, dalam sepekan belakangan ini kata Dony lagi, Polsek VII Koto Sungai Sariak telah beberapa kali membubarkan pesta pernikahan atau hajatan yang juga mengadakan acara hiburan orgen tunggal. (Tim)
0 Comments