TEGGAKAN PROTOKOL KESEHATAN TIM GUGUS TUGAS COVID-19 KANTOR BALAI KOTA PARIAMAN LAKUKAN RAZIA

iklan adsense

TEGGAKAN PROTOKOL KESEHATAN TIM GUGUS TUGAS COVID-19 KANTOR BALAI KOTA PARIAMAN LAKUKAN RAZIA 

PARIAMAN KOTA, PIONIR-- Tim gugus tugas covid-19 Kantor Balaikota Pariaman terus melakukan razia masker di kota Tabuik itu. Bahkan sampai ke batas kota, antara Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman. warga yang terjaring razia dikenakan sanksi sosial dan denda. 

Razia masker yang di lakukan pada Minggu 18 September 2020 oleh tim gugus tugas covid-19 Kantor Balaikota Pariaman itu menjaring 41 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker. Satu orang pelanggar dikenakan sanksi denda. 

Satu persatu petugas menghentikan pengendara maupun penumpang yang melanggar. Termasuk masyarakat yang melintas berjalan kaki yang mengabaikan protokol kesehatan (Prokes), kata Padal Shift 1 Posko penanganan Covid-19 Balai Kota Pariaman Ipda Catur Bambang pada Pionir 

"Bagi mereka yang melanggar di berikan sanksi sosial, tentunya secara terukur seperti Push Up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, membacakan teks Pancasila dan teguran bersifat persuasif,” katanya

Dikatakan Ipda Catur Bambang, pihaknya akan terus melakukan razia masker hingga penyebaran virus Corona di kota ini menurun, Hal ini sesuai dengan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Nomor 6 Tahun 2020. Serta Pergub Nomor : 37 tahun 2020, tentang tatanan baru produktif dan aman Covid 19 serta Perbup Nomor : 44 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid 19," kata Ipda Catur Bambang menjelaskan. 

Dikatakanya, Pada saat melakukan razia itu pihaknya juga menyampaikan bahwa Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), telah mulai berlaku pada hari ini.

Ia juga mengatakan, saat melakukan razia penertiban yang berakhir hingga jam 16.00 WIB itu, bagi yang ditemukan masih melanggar protokol kesehatan dilakukan penindakan sesuai Perda yang ada katanya. (Tim)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments