ANTISIPASI KLASTER BARU DILOKASI PESTA
Untuk memudahkan langkah pengendalian tersebut, Kantor Balaikota Pariaman dijadikan sebagai Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), yang terdiri dari petugas gabungan TNI- Polri, Sat Pol-PP, Dinas Perhubungan, dan Petugas Dinas Kesehatan sebagai pungawa memutus mata rantai penyebaran Virus Corona tersebut.
Di posko terpadu itu, semua program pencegahan penyebaran virus corona di Kota Pariaman akan terus dilakukan, mulai dari sosialisasi, patroli, penindakan, dan kontrolisasi kerumunan massa hingga pembagian masker untuk masyarakat yang beraktivitas diluar rumah.
Posko pengendalian percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tersebut di komandoi oleh seorang perwira penganti (padal) pada setiap shift nya.
Mereka mempunyai kewajiban tugas yang sama sebagai pungawa memutus penyebaran Virus Corona.
Disana tim gabungan tersebut, melakukan kontrolisasi terhadap protokoler kesehatan. Men-cek kesiapan pesta apakah sudah memenuhi standar protokol kesehatan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona dan mengantisipasi terjadinya pertumbuhan klaster baru dilokasi pesta.
"Kedatangan kami dilokasi pesta itu hanya melakukan kontrol Prokes. Apakah pesta tersebut sudah memenuhi standar protokol kesehatan, seperti menyediakan hand Sanitizer dipintu masuk, garis batas tamu, dan pemakaian masker," kata Ipda Catur Bambang pada Pionir.
Dikatakan Ipda Catur Bambang, pihak nya tidak akan segan segen memberi tindakan kepada pelaksana pesta apabila tidak mematuhi protokol kesehatan, katanya.
Lanjut Ipda Catur Bambang mengatakan, disamping melakukan kontrol dilokasi pesta, pihaknya juga memberikan imbauan kepada undangan tentang perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) serta sanksi yang dikenakan kepada pelanggar, ungkapnya (*)
0 Comments