ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS CORONA POLSEK V KOTO KAMPUNG DALAM BAGIKAN MASKER GRATIS PADA WARGA
PARIAMAN KOTA, PIONIR-- Menindak lanjuti arahan dari Pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah berkaitan dengan diberlakukannya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sebagai penjabaran dari Intruksi Presiden Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2020. Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Bhabinkamtibmas Nagari Gunuang Padang Alai, Polsek V Koto Kampung Dalam Polres Kota Pariaman Bripka Aljayosi bersama Wali Korong Sialangan Kanagarian Gunuang Padang Alai, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman membagikan masker gratis kepada warga. Senen 16 November 2020.
Bripka Aljayosi mengatakan, ia bersama Wali Korong Sialangan membagikan masker gratis kepada warga guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid 19.
Selain membagikan masker kita juga menegaskan kepada masyarakat bahwa di era new normal saat ini bukan berarti pandemi virus corona telah berakhir.
Justru sebaliknya, ini adalah sebuah awal bagi masyarakat memulai kehidupan baru, produktif dengan tetap mengikuti anjuran Pemerintah tentang Protokol Kesehatan yang sudah ada katanya.
Untuk itu kita himbau kepada warga masyarakat agar selalu menerapakan Pola Hidup Bersih Dan Sehat (PHNS) dalam kehidupan sehari hari, selain itu mengikuti anjuran Pemerintah tentang penerapan pendisiplinan protokol kesehatan, seperti seringnya mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan pakai masker saat beraktifitas diluar rumah, pungkasnya. (tim)
0 Comments