BHABINKANTIBMAS CGB MANFAATKAN RAPAT KOORDINASI KELURAHAN SOSIALISASIKAN PERDA NO 6 TAHUN 2020 

iklan adsense

BHABINKANTIBMAS CGB MANFAATKAN RAPAT KOORDINASI KELURAHAN SOSIALISASIKAN PERDA NO 6 TAHUN 2020 

BUKITTINGGI, Pionir—Dalam upaya membangun desa atau nagari agar dalam pelaksanaannya sesuai dengan keinginan dan aspirasi masyarakat, Pemerintahan Kelurahan Cimpago Guguak Bulek (CGB), Kecamatan Mandiangin Koto Salayan melakukan Rapat Koordinasi RT/RW dan Ketua LPM, bertempat di aula Kantor Lurah Cimpago Guguak Bulek, Kamis 12 November 2020. 

Rapat koordinasi yang dibuka Camat Mandiangin Koto Selayan yang diwakili oleh Muhi Budin, Kasi Kesra dan Agama Sosbud ini juga dihadiri Bhabinkantibmas Polsek Kota Bukittinggi untuk Kelurahan Cimpago Guguak Bulek Bripka Okriadi SH, MH.

Kata Kapolsek Kota Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah Putra SH, SIK pada Pionir Kamis sore, kesempatan tersebut pun dimanfaatkan oleh Bripka Okriadi untuk melakukan sosialisasi Perda No. 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan Covid-19. 

Sementara itu Bripka Okriadi yang mengikuti rapat koordinasi itu mengatakan, rapat itu dilaksanakan diharapkan dapat menciptakan komunikasi dengan beberapa pihak untuk pencapaian terlaksananya program pembangunan tentang tujuan yang ingin dicapai. 

Dikatakan Lurah Cimpago Guguak Bulek ingin melakukan koordinasi kedasa satu pihak kepada pihak lain yang terkait dengan pelaksanan kegiatan pembangunan, Karena rapat koordinasi itu diperlukan untuk menyampaikan suatu informasi kepada masyarakat tentang tujuan dan sasaran pembangunan.

“Koordinasi yang dilakukan juga tidak jauh dari Musrembang dimana Musrembang merupakan agenda tahunan dimana warga bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek,” kata Bripka Okriadi. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments