BHABINKANTIBMAS CGB MANFAATKAN RAPAT KOORDINASI KELURAHAN SOSIALISASIKAN PERDA NO 6 TAHUN 2020
Rapat koordinasi yang dibuka Camat Mandiangin Koto Selayan yang diwakili oleh Muhi Budin, Kasi Kesra dan Agama Sosbud ini juga dihadiri Bhabinkantibmas Polsek Kota Bukittinggi untuk Kelurahan Cimpago Guguak Bulek Bripka Okriadi SH, MH.
Kata Kapolsek Kota Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah Putra SH, SIK pada Pionir Kamis sore, kesempatan tersebut pun dimanfaatkan oleh Bripka Okriadi untuk melakukan sosialisasi Perda No. 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan Covid-19.
Sementara itu Bripka Okriadi yang mengikuti rapat koordinasi itu mengatakan, rapat itu dilaksanakan diharapkan dapat menciptakan komunikasi dengan beberapa pihak untuk pencapaian terlaksananya program pembangunan tentang tujuan yang ingin dicapai.
“Koordinasi yang dilakukan juga tidak jauh dari Musrembang dimana Musrembang merupakan agenda tahunan dimana warga bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek,” kata Bripka Okriadi. (Firman Sikumbang)
0 Comments