CEGAH LOKASI PESTA SEBAGAI KLASTER BARU PENYEBARAN VIRUS CORONA

iklan adsense

CEGAH LOKASI PESTA SEBAGAI KLASTER BARU PENYEBARAN VIRUS CORONA 

PARIAMAN KOTA,PIONIR-- Setelah kebijakan pembatasan aktivitas sosial dan ekonomi pada Maret hingga Juni lalu, kini pemerintah memberlakukan secara bertahap kebijkan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru. 

Menyusul kebijakan tersebut, pada 26 Juni 2020, Kapolri Jenderal Idham Aziz mencabut maklumat larangan berkumpul atau mengadakan kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan massa yang dikeluarkan pada Maret 2020. Salah satu bentuk tindakan pengumpulan massa yang dimaksud ialah acara pesta pernikahan 

Menyikapi hal itu, pemerintah pusat maupun daerah berupaya semaksimal mungkin mencari langkah untuk pencegahan, bahkan presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengelaurkan Inpres untuk memberi penekanan terhadap penyebarannya. 

Begitu juga pemerinah provinsi Sumatera Barat, telah pula menerapkan Perda sebagai upaya pencegahan penyebaran terhadap virus itu. Menindak lanjuti hal itu, pemerintah daerah seperti Kota Pariaman berupaya semaksimal mungkin untuk memberi penenekanan supaya penyebaran Virus Corona tidak mewabah di daerahnya. 

Dengan memberdayakan petugas TNI- Polri, Sat Pol- PP, Dishub, BPBD serta Dinas Kesehatan setempat, terus berupaya melakukan patroli pengamanan terhadap ancaman penyebaran virus tersebut. 

Seperti halnya yang dilakukan Posko penanganan Covid-19 Kantor Balaikota Pariaman, secara intensif tim gabungan yang terdiri dari TNI- Polri, Sat Pol PP, Dishub, BPBD serta Dinas Kesehatan itu melakukan kontrolisasi kepada masyarakat, salah satunya yang kerap dilakukanya, upaya memutus penyebaran Virus Corona atau Covid -19 di lokasi resepsi pernikahan. 

Pagi itu Senin 2 Nopember 2020 pukul 10.00 Wib Posko penanganan Covid-19 Balaikota Pariaman menyambangi lokasi pesta di Kota Tabuik itu. Giat ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona dan sebagai langkah atau antisipasi dilokasi pesta sebagai klaster baru penyebaran. 

"Kedatangan petugas Posko Penanganan Covid-19 dilokasi pesta itu hanya untuk memastikan apakah resepsi tersebut sudah memenuhi standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, seperti menyediakan Hand Sanitizer dipintu masuk pesta, memakai masker, dan menyediakan garis pembatas undangan/tamu." Kata Padal Posko Penanganan Covid-19 Kantor Balaikota Pariaman Ipda Catur Bambang. 

Dikatanya, saat dilakukan operasi, tim gabungan penanganan Covid-19 Balaikota Pariaman sering menemukan dilokasi pesta masih banyak undangan yang tidak menerapkan protokol kesehatan, seperi pemakaian masker. Saat itu juga petugas langsung memberikan teguran kepada undangan pesta tersebut. kata Ipda Catur Bambang.  

Katanya, kepada pelanggar pihaknya langsung memberi teguran, dan mengajak mereka untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, sebagai antisipasi terpaparnya Virus Corona. Ungkap Ipda Catur Bambang menjelaskan. (*)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments