DISIPLINKAN MASYARAKAT PAKAI MASKER, POLSEK BUKITTINGGI GELAR OPERASI YUSTISI
Apa yang dilakukan itu kata Kapolsek Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah Putra, SH, S.IK pada Pionir Sabtu sore adalah dalam rangka mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di masa adaptasi kebiasaan baru.
"Hari itu kita melaksanakan giat penertiban masyarakat dalam rangka Operasi Yustisi penggunaan masker. Kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat dengan cara humanis, persuasif," katanya.
Saat itu kata Dedy Adriansyah, personel Polsek Bukittinggi bersama anggota TNI mengingatkan warga agar menjadikan masker sebagai kebiasaan hidup sebagai wujud disiplin penerapan protokol kesehatan. Dengan disiplin memakai masker salah satu cara yang efektif penerapan protokol kesehatan yang bisa mencegah penularan virus corona, katanya
Dikatakan Dedy Adriansyah Putra kedisiplinan masyarakat dalam pemakaian masker juga dapat menjaga keselamatan bersama dan menjadikan tumpuan pencegahan penularan wabah covid-19. Beradaptasi dalam kebiasaan baru, dimasa adaptasi kebiasaan baru, melalui memaki masker akan membawa masyarakat tidak tertular virus corona, ungkapnya.
Untuk mewujudkan hal itu dibutuhkan partisipasi dan kaloborasi semua pihak untuk menjalankan protokol kesehatan dan menjadikan kebiasan hidup yang wajib di terapkan dalam kehidupan sehari hari. Tetaplah disipkin memakai masker dan berdoa agar pandemi ini lekas berakhir, ungkapnya.
"Selain itu, kegiatan tersebut juga berdasarkan Surat telegram Kapolri Nomor : ST/2645/IX/OPS.2/2020 tanggal 10 September 2020, tentang Pelaksanaan Operasi Yustisi Penggunaan Masker. Serta Pergub Nomor : 37 tahun 2020, tentang tatanan baru produktif dan aman Covid 19 serta Perbup Nomor : 44 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid 19," kata Dedy Adriansyah Putra menjelaskan. (Firman Sikumbang)
0 Comments