KAPOLSEK BUKITTINGGI TERAPKAN ATURAN PROKES YANG KETAT DI MAKOPOLSEK
Kata Kapolsek Kota Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah Putra, SH, SIK pada Pionir, Kamis sore 12 November 2020, kegiatan pengawasan dan pengendalian pendisiplinan internal ini bertujuan memberikan kedisiplinan setiap personel Polsek Bukittinggi maupun tamu yang datang berurusan ke kantor polisi tersebut.
Dikatakannya, seperti kegiatan yang dilakukan pada Rabu 12 November 2020. Seluruh personel maupun tamu yang memasuki Makopolsek Kota Bukittiggi, harus mengikuti protokol kesehatan, diantaranya selalu menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir dan tetap menjaga jarak (physical distancing) di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Dikatakannya, kegiatan peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan ini diberlakukan di Mapolsek Kota Bukittinggi demi pencegahan terhadap penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Hal ini juga dilakukan dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” ungkap AKP Dedy Adriansyah Putra. (Firman Sikumbang)
0 Comments