KAPOLSEK IV ANGKAT CANDUNG TINGKATKAN KEPATUHAN MAYARAKAT TERHADAP PROKES 

iklan adsense

KAPOLSEK IV ANGKAT CANDUNG TINGKATKAN KEPATUHAN MAYARAKAT TERHADAP PROKES 

BUKITTINGGI, Pionir--Kapolsek IV Angkat Candung, Polres Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) AKP Purwanta menyadari betul bahwa ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes), justru mengakibatkan angka penularan virus corona atau Covid-19 semakin terus meningkat. 

Menyikapi kemungkinan-kemungkinan lain yang muncul, Polsek IV Angkat Candung juga telah mengambil langkah berupa pemusatan tracing dan tracking baik terhadap masyarakat maupun personel Polsek setempat yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik. 

“Langkah ini harus terus dilakukan untuk mencegah jangan sampai personel kami menjadi kurir penyebaran virus corona. Tapi, kebijakan apapun yang dilakukan jika tidak bersinergi dengan masyarakat, maka upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bukittinggi akan semakin sulit dilakukan,” kata AKP Purwanta pada Pionir, Jumat siang 13 November 2020. 

Purwanta juga mengaku terus membangun sinergitas dengan masyarakat dan berbagai pihak memilki peranan penting untuk terus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan menjalankan 4M yaitu, wajib menggunakan masker, wajib cuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. 

“4 M ini merupakah langkah penting yang wajib disiplin dilaksanakan oleh masyarakat. Masyarakat juga memiliki tanggung jawab di tengah kondisi pandemi ini dengan mengingatkan sesamanya agar tetap disiplin protokol kesehatan,” terang Purwanta. 

Dikatakan Purwanta, untuk memastikan bahwa masyarakat benar-benar telah mematuhi protokol kesehatan, pada Rabu 11 November 2020 jam 10.00 WIB Polsek IV Angkat Candung dan jajaran melaksanakan giat Operasi Yustisi Adaptasi Kebiasaan Baru dan Penegakan Disiplin di Jalan Raya Bukittinggi - Payakumbuh Km. 9 depan Puskesmas Biaro dan Km 7 Tanjung Alam. 


Kegiatan tersebut kata Purwanta, selain diikuti personel Polsek IV Angkat Candung juga melibatkan personel POM TNI, anggota Koramil, Pol PP, BPBD, Dinas Perhubungan dan staf kecamatan. 

“Dalam kegiatan tersebut kita melaksanakan edukasi dan penyampaian imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dan penerapan UU dalam KUHP serta memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” ujar AKP Purwanta. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments