KAPOLSEK IV KOTO PERINTAHKAN PERSONELNYA RUTIN MENGGELAR RAZIA PROKES

iklan adsense

KAPOLSEK IV KOTO PERINTAHKAN PERSONELNYA RUTIN MENGGELAR RAZIA PROKES 

BUKITTINGGI, Pionir--Guna mencegah penularan virus corona atau Covid-19 di Kota Bukittinggi, Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) bersama Polsek jajaran terus melaksanakan melaksanakan kegiatan patroli dan razia untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat.Seperti yang dilaksanakan Polsek IV Koto berasama Koramil 09 IV Koto pada Sabtu pagi 7 November 2020. 

Saat itu tim gabungan yang dipimpin Kapolsek IV Koto Iptu Dedi Kurnia melaksanakan giat operasi yustisi adaptasi kebiasaan baru di jalan umum Bukittinggi-Maninjau KM 7 depan Mako Polsek IV Koto. 

Dalam kegiatan itu kata Iptu Dedi Kurnia tim gabungan melakukan razia masker pengedara roda dua dan empat maupun pejalan kaki. “Selama operasi digelar kita masih menemukan masih ada masyarakat pengguna jalan yang tidak mengenakan masker,” kata Dedi Kurnia. 

Dikatakan Dedi Kurnia, ternyata alasan pelanggar hampir sama, yakni lupa membawa masker dari rumah. “Oprasi ini masih dalam tahapan non-yutisi yang artinya belum ada pemberian sanksi atau denda,” katanya.

Kendati demikian kata Dedi Kurnia menegaskan, bagi warga yang diketahui tidak memakai masker, akan di beri teguran dan arahan untuk selalu memakai masker di saat keluar rumah maupun berkumpul dengan banyak orang dan diberi sanksi untuk bisa menyayikan lagu lagu kebangsaan seperti Garuda Pancasila, serta menyebutkan nama nama tokoh Pahlawan Nasional. 

“Saya berharap dengan razia ini, kesadaran masyarakat menggunakan masker terus meningkat khususnya pas waktu keluar rumah,” harap Dedi Kurnia. 

Ia pun berjanji akan sering kami laksanakan kegiatan tersebut, dengan harapan masyarakat akan sadar akan bahaya pandemi Covid -19. 


“Mengingat angka kasus warga yang terkonfirmasi Covid -19 di wilayah Kota Bukittinggi kadang naik dan juga kadang turun, jadi sudah sepatutnya masyarakat waspada dengan mematuhi protokol kesehatan” ungkap Dedi Kurnia. 

Dikatakannya, dalam kegiatan tersebut personel Polsek IV Koto berasama Koramil 09 IV Koto juga melaksanakan edukasi atau penyampaian imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Perda Adaptasi Kehidupan Baru dan penerapan UU dalam KUHP serta memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar SOP kesehatan. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments