KAPOLSEK KAMPUNG DALAM DUKUNG PENDIRIAN KAMPUNG TANGGUH

iklan adsense

KAPOLSEK KAMPUNG DALAM DUKUNG PENDIRIAN KAMPUNG TANGGUH 

PARIAMAN KOTA, Pionir--Nagari Sikucua Tengah, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, secara administratif masuk dalam wilayah Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). Namun secara yuridis, nagari dengan luas 3,71 kilometer persegi dan berjarak 9,5 kilometer dari ibu kota kecamatan, 46 kilometer dari ibu kota kabupaten ini secara yuridis masuk wilayah hukum Polsek Kampung Dalam, Polres Kota Pariaman. 

Saat ini kata Kapolsek Kampung Dalam AKP Kasman S.Sos, MH pada Pionir Senin sore 23 November 2020, Nagari Sikucua Tengah bersama Polsek Kampung Dalam tengah melakukan berbagai persiapan untuk membangun Kampung Tangguh Nusantara sebagai upaya menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. 

“Pada Sabtu pagi Bhabinkamtibmas Bripda Dahnil Khodrianto baru saja melakukan koordinasi dengan Wali Nagari Sikucua Tengah untuk membahas tentang pembangunan Kampung Tangguh, yang akan ditempatkan di Korong Pulau Batam. 

Pembangunan Kampung Tangguh ini dipersiapkan untuk mendukung antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkap AKP Kasman. 

Kasman berharap Kampung Tangguh ini bisa menjadi pelopor bagi masyarakat agar lebih berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona. 

Selain sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, kata Kasman, Kampung Tangguh juga bertujuan mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. 

"Tentunya, kondusivitas wilayah juga menjadi tujuan utama berdirinya Kampung Tangguh tersebut," kata AKP Kasman. 

Pada kesempatan itu, kata Kasman menambahkan, Bripda Dahnil Khodrianto juga tak lupa mengingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19, menjaga jarak fisik dan rajin mencuci tangan. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments