KAPOLSEK SUNGAI BEREMAS IMBAU WARGA YANG MENGGELAR ACARA AKIKAH
Namun bagi Kapolsek Sungai Beremas, Polres Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Alfian Nurman SH, masih memberi kelonggaran bagi masyarakat di wilayah hukumnya untuk melaksanakan acara Akikah, asal tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Menunaikan Akikah di tengah wabah Covid-19 tentu berbeda dengan hari-hari normal yang tak ada ‘ancaman’ wabah penyakit. Yang pasti, wabah Covid-19 telah merubah cara dan gaya hidup serta pola relasi antar sesama manusia.
Kehangatan hubungan sosial yang biasanya kita rasakan dengan berkumpul bersama sanak keluarga dan para tetangga saat Akikah tentu di saat pandemi Covid-19 tak bisa dilakukan layaknya seperti hari-hari normal,” kata Iptu Alfian Nurman.
Dikatakannya, di masa pandemi Covid-19, semua kegiatan yang mendatangkan kerumunan banyak orang terpaksa dilarang. Setiap orang dianjurkan untuk beraktifitas di rumah saja, baik untuk urusan pekerjaan maupun untuk urusan ibadah.
“Lalu, bagaimana dengan ibadah Akikah? Apakah kita tidak perlu menunaikannya, padahal kita mampu melakukannya? Pada dasarnya Akikah hukumnya sunnah mu’akkadah, atau sunnah yang sangat dianjurkan. Artinya, jika kita merasa berat melaksanakan Akikah pada masa pandemi ini, kita tentu saja bisa menundanya hingga keadaan kembali normal.
Akan tetapi jika kita merasa perlu untuk tetap melaksanakan ibadah Akikah, kita tetap bisa menunaikannya, asalkan dilakukan dengan mempertimbangan protap yang sesuai dengan imbauan pemerintah, yaitu tidak membuat kerumunan atau tidak membuat acara yang mengundang banyak orang,” ujar Iptu Alfian Nurman.
Untuk itulah kata Iptu Alfian Nurman menambahkan, pada Kamis 26 November 2020, sekira jam 12.30 WIB, ia bersama beberapa orang personel Polsek Sungai Beremas melakukan imbauan pada warga yang melaksanakan acara Akikah anaknya di Jorong Pasar Pokan, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat.
Selain mengimbau warga yang punya hajatan Akikah agar tetap mematuhi dan memperhatikan protokol kesehatan, saat itu Iptu Alfian Nurman mengimbau agar pada masa pandemi Covid-19 seperti ini, daging Akikah yang dipotong hendaknya dibagikan kepada para tetangga atau orang-orang yang sangat membutuhkan.
Apalagi, wabah Covid-19 telah membawa dampak ekonomi yang serius pada sebagian masyarakat. Semakin banyak orang yang kekurangan dan kehilangan pekerjaan, sehingga mereka membutuhkan bantuan, meskipun untuk sekedar makan.
“Nah... kepada merekalah daging Akikah yang telah dipotong diberikan. Utamakan sudah berbentuk masakan siap jadi. Dan tentu lebih afdhal lagi jika disertakan lengkap dengan nasinya, sehingga mereka bisa langsung menyantapnya,: imbau Iptu Alfian Nurman. (Firman Sikumbang)
0 Comments