Kapolsek V Koto Kampung Dalam Turunkan Personel Kawal Pemakaman Jenazah Terpapar Covid-19
"Kita juga ingin memastikan pemakaman jenazah DJP meninggal dunia di Rumah Sakit Semen Padang, hari Jumat 13 Nopember 2020 jam 09.30 WIB telah dilakukan sesuai SOP Covid-19, dikebumikan di pemakaman Palampetan Ruso Korong Kampung Tanjung, Nagari Sikucur Tengah," kata AKP Kasman.
Sebenarnya kata Kasman menambahkan, Polri sendiri telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mengawal pemakaman jenazah pasien positif virus Corona (Covid-19).
"Hal ini dimaksud agar pemakaman dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan kaidah agama dan norma-norma sosial," ungkap Kasman menjelaskan.Dalam melakukan pengawasan terhadap pemakaman pasien Covid-19 ini, kata Kasman menambahkan, Polri bekerja sama dengan jajaran TNI dan pemerintah daerah yang diaplikasikan di lapangan oleh para Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang jenazah pasien positif Covid-19. "Polri juga menggandeng instansi terkait seperti dinas kesehatan," kata Kasman.
Kasman mengatakan, dengan memberikan edukasi yang tepat sasaran kepada masyarakat, nantinya mereka akan memahami dan tidak ada penolakan lagi terkait pemakaman jenazah pasien positif Covid-19. (Firman Sikumbang)
0 Comments