POLSEK BUKITTINGGI BERSAMA TIM SASAR TEMPAT KERAMAIAN
Razia gabungan yang dipimpin AKP Dedy Adriansyah, SH, SIK diwakili Wakapolsek Iptu Rosminarti, SH bersama Camat Guguak Panjang Syanji Varedi Filla Ferde , SSTP Msi itu menyasar tempat keramaian, seperti Cafe Lain Hati, teras kota, Forestre, Food Court, Kuliner di Stasiun dan pelataran Jam Gadang.
Kata Wakapolsek Bukittinggi Iptu Rosminarti pada Pionir, Minggu siang 22 November 2020, pada malam minggu itu petugas gabungan memeriksa kepatuhan pengunjung cafe maupun pengelola arena dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Operasi yustisi yang dilakukan tim gabungan ini adalah untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan benar,” ungkap Iptu Rosminarti.
Dikatakannya, di tempat-tempat keramaian ini tim gabungan memberikan imbauan dan mengedukasi pengunjung melalui pengeras suara agar tetap mematuhi protokol kesehatan di masa adabtasi kebiasaan baru.
Dikatakan Iptu Rosminarti, bagi pengunjung dan masyarakat yang tidak mempergunakan masker diberikan tindakan sanksi sosial berupa push up kemudian diberikan masker.
Wakapolsek Kota Bukittinggi ini mengatakan, selain mengabaikan pembatasan jarak, banyak pengunjung yang tidak membawa dan menggunakan masker ditemukan malam itu.
“Sedikitnya pada malam itu petugas gabungan masih menemukan sekitar 50 orang yang masih tidak menggunakan masker,” kata Rosminarti. (Firman Sikumbang)
0 Comments