POLSEK KAMPUNG DALAM PANTAU RAPID TES KPPS DAN LINMAS

iklan adsense

POLSEK KAMPUNG DALAM PANTAU RAPID TES KPPS DAN LINMAS 

PARIAMAN, Pionir--Tahun 2020 ini merupakan tahun politik yaitu terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, baik provinsi maupun kabupaten. Tak mengherankan bila segala bentuk kegiatan masyarakat lebih banyak bernuansa politik, baik secara terang-terangan maupun secara terselubung yang menimbulkan ketidaktentraman pada masyarakat. 

Menyadari hal itu, Kapolsek Kampung Dalam, Polres Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) AKP Kasman S.Sos, MH lebih mengedepankan peran hukum Bhabinkamtibmas dalam Pilkada serentak tersebut, karena keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketentraman merupakan salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional. 

“Keikutsertaan Bhabinkamtibmas yang merupakan bagian dari Polisi Republik Indonesia, tentunya untuk menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat dalam proses berjalanya Pilkada serentak 2020, sekalipun Bhabinkamtibmas bukan bagian dari lembaga penyelenggara Pilkada serentak,” kata Kasman pada Pionir, Sabtu 28 November 2020. 

AKP Kasman pun memberikan contoh keterlibatan Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Dalam saat pelaksanaan rapid tes kepada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas Perlindungan Masyaraka (Linmas) untuk Pilkada 2020, yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman, Jumat 27 November 2020. 

Seperti diketahui rapid test yang dilaksanakan tersebut menjadi bagian dari tahapan penerimaan KPPS yang akan bertugas pada pesta demokrasi 9 Desember 2020 mendatang. 

Mereka yang lolos seleksi KPPS wajib menjalani rapid test untuk memastikan kondisi kesehatannya. Ini diakui Zulnaidi, Ketua KPU Padang Pariaman. 

Dikatakannya, sesuai regulasi KPU, setiap calon KPPS harus menjalani rapid test, ini mutlak dan tidak bisa dihindari. “Rapid test ini adalah wujud kepatuhan KPU Padang Pariaman sebagai penyelenggara Pilkada terhadap protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkap Zulnaidi. 

Sementara itu Kapolsek Kampung Dalam AKP Kasman mengatakan, demi lancarnya proses rapit tes tersebut, telah pula menugaskan Bhabinkamtibmas Nagari Gunuang Padang Alai Bripka Aljayosi bersama Kanit Intel Aipda Nofran, untuk melakukan pememantaun terhadap kegiatan rapit tes di Puskesmas Padang Alai. 

“Ini kita lakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan. Kita tidak hanya mengamankan jalannya pesta demokrasi saja, namun yang lebih utama bagaimana tidak timbul klaster baru dalam Pilkada, karena perhelatannya dilaksanakan dalam massa pandemi Covid 19,” kata AKP Kasman. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments