POLSEK KOTA BUKITTINGGI BAGIKAN MASKER GRATIS KEPADA WARGA
Pembagian masker itu dibagikan secara serimonial yang diwakili oleh Lurah, kelurahan Cimpago Guguak Bulek Kecamatan Mandiangin Koto Selayan
Kapolsek Kota Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah Putra, SH, S.IK melalui Bhabinkamtibmas kelurahan Cimpago Guguak Bulek Bripka Okriadi. SH mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Bukittunggi AKP Dody Prawiranegara dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Instruksi presiden tersebut salah satunya kata Bripka Okriadi, warga harus menggunakan masker saat berada di luar rumah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Pagi itu, selain membagikan masker kita juga menegaskan kepada masyarakat bahwa di era new normal ini bukan berarti pandemi virus corona telah berakhir," kata Bripka Okriadi. SH, Justru sebaliknya, ini adalah sebuah awal bagi masyarakat untuk memulai kehidupan baru, dengan tetap mengikuti anjuran Pemerintah tentang Protokol Kesehatan yang sudah ada," tuturnya
Dia menyebutkan kerja sama dengan masyarakat adalah kunci utama untuk melakukan pencegahan Covid 19. "Untuk itu kita imbau warga untuk mengikuti anjuran pemerintah dengan mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktivitas, menjaga jarak dan wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah", ungkapnya ( Firman Sikumbang)
0 Comments