POLSEK SIBERUT AWASI SETIAP KAPAL YANG MASUK DAN KELUAR

iklan adsense

POLSEK SIBERUT AWASI SETIAP KAPAL YANG MASUK DAN KELUAR 


MENTAWAI, Pionir--Sesuai dengan implementasi dari program prioritas Kapolri Jenderal Idham Azis tentang pemantapan Harkamtibmas adaptasi kebiasaan baru serta Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2020, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Laut dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Polsek Siberut, Polres Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) meningkatan pengawasan terhadap aktifitas kapal yang masuk Dan keluar di wilayah hukumnya. 

Kata Kapolsek Siberut Iptu Ronnal Yandra pada Pionir, Selasa sore 3 November 2020, siapa saja bisa bepergian dengan moda transportasi laut di era adaptasi kebiasan baru ini, tetap harus memenuhi protokol kesehatan dan dilengkapi dokumen persyaratan perjalanan yang berlaku. 

“Kewajiban penumpang yang paling penting mereka harus bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing dengan mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak dengan penumpang lain, sering cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer,” kata Ronnal Yandra. 

Dikatakannya, guna memastikan hal itu, pada Selasa siang Personel Polsek Siberut melaksanakan Pam kedatangan kapal MV.Mentawai Fast dari Muara Padang tujuan Dermaga Meileppet Siberut. 

"Saat itu personel Polsek Siberut bersama-sama dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan imbauan terhadap penumpang untuk dapat mematuhi protokol kesehatan," ungkap Kapolsek Siberut ini.

Ditegaskanya, kewajiban penumpang yang paling penting mereka harus bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing dengan mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak dengan penumpang lain," kata Ronnal Yandra menegaskan. 

Dikatakanya, di masa adaptasi kebiasaan baru ini ekonomi harus retap berjalan, namun kesehatan juga paling utama. 

"Kita masih membuka pintu aktifitas ekonomi di Dermaga Meileppet Siberut meskipun harus dengan cara yang selektif dan mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Ini dilakukan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19," tegas Ronnal Yandra. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments